Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat pembahasan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang seharusnya digelar DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (17/3), ditunda.
“Rapat pembahasan ditunda ya karena SKPD belum siap. Kita lanjutkan Kamis (19/3). Hari ini mohon printout dikirim ya, Pak Sekretaris Daerah,” kata Ketua Tim Badan Anggaran DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kepada Sekda DKI Saefullah di ruang rapat DPRD DKI Jakarta.
Printout yang dimaksud Prasetyo ialah printout draf APBD DKI 2015 yang telah dievaluasi Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan rapat itu membuat kecewa ratusan pegawai Pemprov DKI yang telah menghadiri dan memenuhi ruang rapat di lantai 2 Gedung DPRD DKI Jakarta. “Yaaah,” seru para SKPD.
Setelah rapat bersama Pemprov dan DPRD batal, saat ini Badan Anggaran DPRD DKI menggelar rapat internal tertutup. Belum diketahui apa yang dibahas dalam rapat tertutup itu.
Draf APBD yang sebelumnya diserahkan Pemprov DKI ke Kemendagri untuk disetujui, dikembalikan Kemendagri ke Pemprov DKI, Rabu pekan lalu (11/3), guna dievaluasi bersama DPRD. Kemendagri memberikan sejumlah catatan koreksi dalam APBD itu.
Kemendagri memberi batas waktu maksimal tujuh hari kerja kepada Pemprov DKI untuk untuk mengevaluasi draf APBD tersebut. Artinya tenggat akan berakhir pada Jumat (20/1) sehingga waktu yang dimiliki Pemprov dan DPRD DKI untuk mengoreksi draf yang penuh kejanggalan tersebut amat sempit.
(agk)