DPRD Bidik Pengadaan Mesin Tik dalam APBD DKI

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 17 Mar 2015 18:12 WIB
DPRD akan mengevaluasi pengaadaan mesin tik ini. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya juga sudah mencoret kegiatan ini dalam APBD DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana, saat memberikan keterangan terkait rapat mediasi antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD yang berakhir ricuh, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap draf APBD DKI Jakarta 2015, terdapat anggaran pengadaan mesin tik di enam tempat sejumlah Rp 1.701.632.500 yang tidak disetujui oleh kementerian tersebut.

Menanggapi penolakan Kemendagri atas anggaran pengadaan mesin tik tersebut, Wakil DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan akan membahas pos anggaran tersebut dalam rapat pembahasan draf APBD 2015 hasil evaluasi Kemendagri bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (18/3) pagi esok.

"Justru itu, pengadaan mesin tik juga kita akan evaluasi. Nanti yang diminta adalah diskusinya (dalam rapat pembahasan draf APBD 2015)," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan mesin tik di enam tempat berbeda tersebut dinilai janggal oleh Taufik. Apalagi, saat ini diketahui mesin tik sudah sangat jarang digunakan oleh perkantoran maupun sekolah.

Pengadaan mesin tik yang ditolak oleh Kemendagri terdapat alokasi anggarannya dalam draf APBD DKI Jakarta 2015. Mesin tik tersebut rencananya akan ditempatkan di enam lokasi berbeda dengan rincian tempat dan besar anggaran sebagai berikut:

Pertama, pengadaan mesin tik senilai Rp 74.250.000 dalam pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Kedua, pengadaan mesin tik senilai Rp 29.700.000 dalam penyediaan dukungan Satlak Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan PTSP.

Ketiga, pengadaan mesin tik senilai Rp 39.600.000 dalam penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan PTSP.

Keempat, pengadaan mesin tik senilai Rp 34.650.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada SKPD Badan PTSP.

Kelima, pengadaan mesin tik sejumlah Rp 30.250.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada SKPD Badan PTSP.

Keenam, pengadaan mesin tik senilai Rp 39.600.000 dalam kegiatan pemeliharaan sarana, prasarana kantor dan pengadaan barang jasa pada SKPD Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Selain pengadaan mesin tik, total belanja pegawai yang dianggarkan dalam draf APBD DKI Jakarta 2015 juga dipandang terlalu besar oleh Kemendagri. Total belanja pegawai DKI Jakarta dianggarkan mencapai jumlah Rp 19 triliun dalam draf tersebut, melebihi anggaran penanganan banjir sebesar Rp 5,3 triliun.

Kemendagri pun meminta Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD membahas draf APBD yang telah dievaluasi hingga Jumat (20/3) mendatang. Jika pembahasan tidak menemui hasil, maka Peraturan Gubernur dapat dikeluarkan oleh Ahok untuk menggunakan APBD 2014 sepanjang tahun ini di DKI Jakarta. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER