Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri telah mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. Ada beberapa hal yang jadi
sorotan Kementerian Dalam Negeri.Menurut Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Selasa (17/3), salah satu yang disoroti Kemendagri adalah besarnya belanja pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Tercatat dalam APBD DKI jumlah untuk belanja pegawai sebesar Rp 19 triliun. Jumlah ini jauh dengan jumlah anggaran penanganan banjir sebesar Rp5,3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana itu bisa terjadi, itu yang kami pertanyakan," kata pria yang akrab disapa Donny ini kepada CNN Indonesia.
Padahal penananganan banjir menurutnya adalah salah satu program pelayanan publik.
Tahun ini Pemprov DKI memang memberikan tunjang kinerja daerah dinamis. Dengan tunjangan ini, pegawai Pemprov DKI bisa mengantongi pendapatan yang terbilang cukup besar.
Misalnya untuk lurah saja bisa membawa pulang uang sebesar Rp 33 juta. Sementara cama bisa membawa pulang sebesar Rp44,28 juta.
Sistem ini dinilai Donny bisa menimbulkan kecemburuan dan dampak sosial. Menurutnya di Jakarta juga ada pegawai kementerian dan lembaga negara yang pasti akan membandingkan besar gaji yang mereka terima.
"TKD ini kami kroscek, ini terkait asas kepatutan dan kewajaran," katanya. (Baca juga:
Tjahjo Larang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Masuk APBD DKI)
Karena itu anggaran belanja pegawai Pemprov DKI menjadi sasaran evaluasi Kemendagri agar tidak terjadi ketimpangan antara besar anggaran pelayanan publik dengan operasional.
Beberapa pos anggaran yang dievaluasi Kemendagri adalah biaya perjalanan dinas, jasa perkantoran, belanja makan minum, dan jasa konsultasi.
"Biaya perjalanan dinas kami pangkas kecuali yang penting, belanja makan minum juga masih tinggi, " katanya. Jasa konsultasi menurut Donny di Pemprov DKI juga besar sementara di sisi lain biaya untuk konstruksi atau pembangunan fisik belum signifikan.
Dalam evaluasi yang diberikan, Kemendagri menurut Donny meminta anggaran tersebut dialihkan untuk pelayanan publik seperti untuk penanganan kemacetan, banjir, dan pembangunan infrastruktur.