Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) dinilai salah dalam membaca dugaan dana siluman yang dikatakan terdapat pada Penyertaan Modal Provinsi (PMP) untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di APBD DKI Jakarta 2015.
Dana PMP yang terdapat di APBD DKI Jakarta 2015 ternyata merupakan PMP tahun 2014 yang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri karena kecilnya pembagian laba untuk pemerintah provinsi dari lima BUMD tersebut.
"Itu (dugaan dana siluman) salah pengertian. Ada salah pengertian pembacaan. Itu ternyata PMP tahun 2014. Di mana kelima BUMD sudah terima dananya, tapi dievaluasi Kemendagri karena pembagian labanya kepada Pemda kecil. Jadi Kemendagri meminta agar tidak diberikan lagi," ujar Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prabowo Sunirman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas adanya kesalahan tersebut, maka Prabowo menjamin Banggar tidak akan membahas dugaan dana siluman dalam PMP tahun 2014 tersebut saat rapat pembahasan APBD DKI Jakarta 2015 dengan Pemprov berjalan esok Rabu (18/3).
"Saya jamin tidak akan kita bahas (masalah PMP 2014). Saya sudah katakan ke Prasetyo bahwa itu salah pengertian," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta diduga Prasetyo memberikan anggaran PMP siluman kepada lima BUMD di APBD DKI Jakarta 2015. Kelima BUMD yang diduga menerima dana PMP tersebut adalah PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Kota, PT Grahasahari Surya Jaya dan PT Rumah Sakit Haji Jakarta.
Prasetyo sebelumnya menganggap, pemberian PMP kepada lima BUMD tersebut menyalahi hasil pembahasan APBD DKI Jakarta 2015 bersama DPRD sebelumnya. Oleh karena itu, dirinya sempat mengatakan akan memberikan pertanyaan kepada TAPD terkait dugaan yang ternyata salah tersebut.
(hel)