Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta mengaku tak pusing sekalipun pengacara mereka –yang juga pengacara Komjen Budi Gunawan dan Sutan Bhatoegana– Razman Arif Nasution, dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, oleh Kejaksaan Agung.
“Lawyer kami kan bukan hanya dia. Ada juga beberapa lawyer lain, teman-teman Pak Razman,” kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Prabowo baru tahu Razman ditangkap Kejaksaan Agung sore ini. “Kalau memang itu proses hukumnya, ya jalani. Pak Razman harus taat,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman diputus pidana penjara selama tiga bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan pada 2006 terkait kasus penganiayaan. Ia mengajukan kasasi, namun ditolak Mahkamah Agung.
Razman ditangkap di saat kariernya sedang moncer dan namanya naik daun karena berhasil melepaskan Komjen Budi Gunawan dari statusnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasca kesuksesannya pada kasus BG, Razman yang satu tim dengan Eggi Sudjana memegang sejumlah klien besar, antara lain mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013, dan DPRD DKI Jakarta yang sekarang sedang berseteru dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dana siluman APBD Jakarta 2015.
(agk)