Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI menambah alokasi anggaran pendidikan seperti yang diminta Kementerian Dalam Negeri. Namun meski sudah ditambah, alokasi anggaran pendidikan masih lebih rendah dibandingkan alokasi tahun lalu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arief Budiman, setelah ditambah, saat ini anggaran pendidikan di DKI Jakarta sebesar Rp 15,432 triliun atau 22,87 persen dari total anggaran belanja 2015.
Sebelumnya Pemprov DKI hanya mengalokasikan Rp 14,58 triliun atau 21,62 persen dari total anggaran belanja. "Kemendagri meminta peningkatan anggaran Dinas Pendidikan di 2015, dengan demikian koreksi sudah bisa dipenuhi," kata Arief dalam rapat pembahasan APBD 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah memenuhi alokasi minimal anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai dengan Peraraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008, namun jumlah ini jauh lebih kecil dari alokasi anggaran pendidikan tahun 2014. Tahun lalu alokasi anggaran pendidikan sebesar 25 persen.
Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mempertanyakan turunnya alokasi anggaran pendidikan ini, "Setidaknya harus menyamai angka 25 persen anggaran pendidikan tahun lalu," kata Sani.
Namun Arief beralasan, tahun lalu realisasi anggaran ini hanya 20,78 persen dari alokasi 25,31 persen.
Alokasi 22,87 persen atau Rp 15,432 triliun ini menurut Arief sudah termasuk pengalihan rehabilitasi 41 gedung sekolah dari Dinas Perumahan dan Gedung sebesar Rp 755 miliar.
Sebelumnya Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mempertanyakan soal kecilnya anggaran pendidikan Pemprov DKI tahun ini dari 25 persen menjadi 21,2 persen. Menurutnya, ia menyarankan Pemrpov DKI mempertahankan atau bahkan meningkatkan jumlah annggaran untuk pendidikan tersebut setiap tahunnya dalam APBD.
(sur)