Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalihkan proyek pembangunan gedung sekolah dalam APBD 2015 dari Dinas Perumahan ke Dinas Pendidikan. Sempat terjadi duplikasi anggaran dalam pembangunan gedung sekolah ini sehingga dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah, Rabu (18/3) mengakui jika Pemprov menempatkan perbaikan gedung sekolah di Dinas Perumahan dan Gedung. Hal ini menurutnya bertujuan agar Dinas Pendidikan tidak memikirkan proyek fisik. "Hanya fokus pada prestasi akademik siswa," kata Saefullah dalam rapat pembahasan APBD 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Karena tak dievaluasi oleh Kementerian Pendidikan dengan kekhawatiran adanya penumpukan masalah, maka Pemprov kemudian mengalihkan proyek fisik itu ke Dinas Pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arief Budiman dalam kesempatan yang sama mengatakan, jumlah anggaran pengalihan dari Dinas Perumahan dan Gedung total berjumlah Rp755,3 miliar. "Jumlah ini terdiri dari rehabilitasi 41 gedung sekolah," kata Arief.
Sebelumnya dari hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI Jakarta, ada sembilan duplikasi program. Semuanya merupakan proyek perawatan atau pembangunan gedung yang masing-masing bernilai miliaran rupiah.
Misalnya Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo 01/02, 03/04 senilai Rp 29.986.473.512 pada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat duplikasi dengan Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2.000.000.000 pada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Lalu ada juga Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 senilai Rp 12.647.641.857 pada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan kegiatan Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 senilai Rp 8.591.805.454 pada Dinas Pendidikan.
(sur)