Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri memasuki tahap akhir. Kamis (19/3), Satuan Kerja Perangkat Daerah akan memasukkan dana dalam draf APBD 2015 menggunakan sistem
e-budgeting di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta.
Dalam proses
input ke draf APBD
e-budgeting itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengundang Badan Anggaran DPRD DKI untuk menyaksikannya. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah secara resmi meminta Kepala Banggar yang juga Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk datang ke Kantor Bappeda DKI pukul 10.00 WIB.
“Nanti kami kasih Pak Pras
password. Jadi Ketua DPRD punya
password dan bisa melihat draf
e-budgeting APBD, juga bisa meminta staf-stafnya untuk mengunci draf. Kalau stafnya sembarang kunci atau mengutak-atik anggaran, nanti terbaca Ketua DRPD mengunci dan memasang anggaran sembarangan,” kata Ahok –sapaan Basuki– di Balai Kota DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di awal kisruh soal APBD Jakarta, Ahok mengatakan memilih menggunakan APBD versi
e-budgeting untuk menghindari ada orang DPRD yang mengutak-atik anggaran. “Dengan
e-budgeting, semua orang enggak bisa mengubah anggaran. Itu
software. Kalau dulu kan anggaran disusun pakai excel, kamu bisa comot-comot 10 persen, 15 persen, seenaknya. Sekarang tidak bisa,” ujar Ahok.
APBD versi
e-budgeting hanya bisa diubah oleh mereka yang memegang
password, di antaranya Ahok sendiri dan Kepala Bappeda Jakarta. Seluruh perubahan yang terjadi dalam draf
e-budgeting itu pun akan tercatat oleh sistem sehingga siapa saja yang mengubah atau memasukkan data dapat terlihat jelas, baik nama maupun waktunya.
Jumat esok (20/3) merupakan batas akhir pembahasan draf APBD Jakarta hasil evaluasi Kemendagri. Jika proses
input APBD melalui
e-budgeting berjalan lancar, maka warga ibu kota dapat menikmati dana APBD dalam waktu dekat.
Namun jika proses pembahasan dan
input tak berjalan sesuai rencana, misalnya DPRD tak mau menandatangani draf APBD tersebut, Ahok siap mengeluarkan Peraturan Gubernur agar pagu APBD Jakarta 2014 dapat digunakan di tahun 2015.
(agk)