Ahok Akui 33 Kejanggalan Dana Dinas Pendidikan di APBD 2014

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 16:00 WIB
Kejanggalan ini sudah dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi, lalu diambil alih kepolisian dan kini sampai sudah tahap penyidikan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (4/3).(ANTARA /Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui banyaknya kejanggalan dalam pagu anggaran APBD 2014 untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang telah ditemukan sampai saat ini. Beragam keganjilan tersebut telah dilaporkan oleh Ahok—sapaan Basuki—kepada Komisi Pemberantasan Korupsi awal Maret lalu.

Saat ini, menurut Ahok, proses penyidikan terkait laporan yang ia sampaikan telah sampai pada instansi kepolisian untuk mengetahui aktor-aktor yang turut 'bermain' dalam penyediaan anggaran yang ganjil tersebut. (Baca juga: Tiga Kata Warga Jakarta untuk Ahok: Berani, Tegas, Arogan)

"Banyaklah macam-macam pokoknya. Aneh-aneh (anggaran untuk Dinas Pendidikan di APBD 2014). Pengadaan digital, laptop, proyektor, aneh-aneh saja semua banyak sekali. KPK kita sudah lupakanlah, kan (penyidikannya) sudah diambil polisi, tapi tergantung KPK juga nanti mau bagaimana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan penyelewengan dan mark-up dana untuk Dinas Pendidikan terungkap setelah pemeriksaan terhadap APBD 2014 dilakukan sendiri oleh Ahok beberapa saat lalu.

Terhitung ada 33 program untuk meningkatkan mutu kelas dengan dilengkapi teknologi mutakhir yang janggal dalam APBD DKI Jakarta tahun lalu.

Jika ditotal, anggaran untuk peningkatan mutu kelas dengan pengadaan teknologi mutakhir tersebut memakan anggaran sebesar Rp 148,5 miliar dalam APBD DKI Jakarta 2014.

Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, sepuluh program yang diduga termasuk dalam 33 program pengadaan barang tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pengadaan Colaboration Active Classroom (CAC) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 6 miliar.

2. Pengadaan Colaboration Active Classroom (CAC) untuk Sekolah Menengah Atas yang diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 6 miliar.

3. Pengadaan Alat Digital Education Classroom SMA 23 yang diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 6 miliar.

4. ‎Potable Wireless Interactive Digital Equiments For Class Room untuk SMA diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 2,5 miliar.

5. ‎Pengadaan alat Digital Education Classroom SMK 9 diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 6 miliar.

6. Pengadaan alat Digital Education Classroom SMK 17 diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 6 miliar.

7. Pengadaan alat Digital Education Classroom SMA 84 diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat dengan nilai anggaran Rp 6 miliar.

8. Pengadaan Digital Classroom diajukan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan dengan nilai anggaran Rp 5 miliar.

9. Portable Wireless Interanctive Digital Equipments For Class Room untuk SMA diajukan Sudin Menengah Jakarta Timur dengan nilai anggaran Rp 2,5 miliar.

10. Pengadaan Multimedia Interactibe Class untuk SMP diajukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliar. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER