Pertama Kali Jokowi Lapor Pajak Gunakan e-Filling

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 14:45 WIB
Jokowi melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2014.
Presiden Joko Widodo di Pangkalan Udara Militer TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (23/2). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) tahun 2014 di Pojok Pajak.

Sekitar pukul 13.15 WIB, sang Kepala Negara mendatangi Pojok Pajak yang berada di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/3).

Presiden kemudian mengisi e-Filing menggunakan sebuah laptop yang telah disiapkan oleh pegawai pajak. Selang beberapa detik, bukti laporan SPT Tahunan PPh WP-OP miliknya tercetak dan dipamerkan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu yang dipakai drop box untuk lapor SPT Tahunan, sekarang pakai e-Filing," kata Jokowi. Usai melaporkan SPT Tahunan, Jokowi lalu bergegas menuju Aula Cakto Buddhi Bhakti yang terletak di lantai 2 Gedung Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Salah seorang pegawai menyebutkan, tak hanya dirinya, Jokowi melaporkan seluruh anggota keluarganya.

Pojok Pajak merupakan layanan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT PPh. Pojok ini hadir di tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau Wajib Pajak seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran dan lain-lain. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER