Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan
uninterruptible power supply (UPS) di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Jumat (20/3) mengatakan, pelimpahan ini dilakukan demi menjaga keharmonisan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta.
"Kasus ini melibatkan staf pemerintah provinsi dan legislatif," kata Martinus dalam pesan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelimpahan ini telah dipersiapkan sejak Senin (16/3) lalu. Martinus mengatakan setelah melaksanakan gelar perkara Senin lalu, di Mabes Polri, penyidik Subdirektorat Tipikor Polda Metro Jaya mendapatkan supervisi dan asistensi dari penyidik Tipikor Bareskrim Polri.
Kasus ini juga oleh penyidik Polda Metro Jaya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Puluhan saksi telah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, namun tak seluruhnya memenuhi panggilan tersebut.
Saksi yang dipanggil pun beragam, dari kepala sekolah penerima UPS, pimpinan perusahaan pemenang tender, hingga pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sebelum ini Martinus berkata, mereka yang dipanggil terkait langsung dengan pengadaan UPS yang menggunakan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015.
Namun kepolisian belum menetapkan satu tersangka pun pada kasus ini. Meski begitu Martinus menjelaskan, nantinya pihak yang diduga kuat melakukan kejahatan dalam pengadaan ini akan dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, alasan pelimpahan kasus ini karena banyaknya pemeriksaan yang harus dilakukan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI.
Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi hambatan psikologis bagi penyidik karena penyidik dan para pejabat masih berada dalam satu musyawarah pimpinan daerah.
"Tapi dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," kata Rikwanto.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempermasalahkan sejumlah pengadaan barang dan jasa dalam APBD dengan DPRD Jakarta. Salah satu hal yang dipermasalahkan Ahok adalah pengadaan UPS ini di sejumlah sekolah pada 2014.
Nilai pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara pada tahun lalu ini mencapai Rp 330 miliar. Tahun ini pengadaan UPS juga sempat diusulkan dalam APBD sebelum dicoret oleh Ahok.
(sur)