Namun, Wiranto menegaskan bahwa dirinya tak mendukung adanya “penggulingan” terhadap Ahok —sapaan Basuki— yang kemungkinan terjadi sebagai dampak dari bergulirnya hak angket di masa yang akan datang.
"Saya dukung hak angket (digunakan oleh DPRD DKI Jakarta) dalam konteks mencari kebenaran prosedur (pengajuan APBD 2015 ke Kemendagri). Dukungan bukan untuk menggulingkan seseorang. Kan, hak angket hanya untuk menyelidiki benar atau salah prosesnya," ujar Wiranto di Gedung DPP Partai Hanura, Jakarta, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya bisa memberikan dorongan dan semangat untuk (DPRD dan Gubernur DKI Jakarta) segera mencapai islah. Kalau tidak, rakyat yang menjadi korbannya," ujar Wiranto.
Hak angket adalah sebuah hak yang dimiliki oleh lembaga legislatif untuk menyelidiki keberadaan pelanggaran dalam tindakan yang dilakukan lembaga eksekutif saat menjalankan tugasnya. Panitia, atau tim, hak angket pun diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap eksekutif dan para pegawai pemerintahan yang terkait sesuai dengan dugaan yang muncul sebelumnya.
(obs)