Limpahkan Kasus UPS ke Mabes, Ahok: Dia Nggak Enak Satu Level

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 19:20 WIB
Pelimpahan itu untuk menjaga keharmonisan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebelum pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 November 2014.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ikut angkat bicara soal pelimpahan kasus penyelidikan pengadaan UPS dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Menurutnya hal ini bukan disebabkan karena Polda takut dengan oknum anggota dewan.

"Bukan takut. Dia (Polda) enggak enak satu level. Jadi harus naikin ke Mabes (Polri)," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3) petang.

Antara Pemprov DKI, DPRD, dan Polda Metro Jaya memang tergabung dalam satu level musyawarah yakni Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelimpahan ini dilakukan demi menjaga keharmonisan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta.

Menurut Martinus, pelimpahan ini telah dipersiapkan sejak Senin (16/3) lalu. Martinus juga mengatakan setelah melaksanakan gelar perkara Senin lalu, di Mabes Polri, penyidik Subdirektorat Tipikor Polda Metro Jaya mendapatkan supervisi dan asistensi dari penyidik Tipikor Bareskrim Polri.

"Kasus ini melibatkan staf pemerintah provinsi dan legislatif," kata Martinus dalam pesan tertulisnya.

Sebelumnya, terkait penyelidikan dugaan korupsi UPS, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. sembilan dari 15 saksi tersebut merupakan petinggi perusahaan-perusahaan pemenang tender pengadaan uniterruptible power supply tersebut.

Selain mereka, kepolisian juga memeriksa dua pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Satu pejabat pembuat komitmen pada instansi serupa di Jakarta Barat juga dipanggil.

Dari pihak sekolah, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil kepala Bagian Tata Usaha SMPN 61, kepala SMAN 23 dan SMAN 2. Polda Metro juga sudah menyita uang senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus ini. Polda Metro enggan menybut uang itu disita dari mana.

Pengadaan dana UPS pada draf APBD 2015 kali ini menjadi pertanyaan bagi Ahok karena dinilai terlalu berlebihan dalam hal jumlah, yakni mencapai Rp 5,8 miliar per sekolah. Sementara itu, UPS juga pernah diajukan dalam APBD-P 2014.

Suku dinas pendidikan tinggi kota Jakarta Barat misalnya tercatat melakukan pengadaan UPS senilai total Rp 145,76 miliar. UPS tersebut diberikan untuk 25 sekolah diantaranya SMAN 2, SMKN 60, SMKN 42, SMAN 112 dan SMAN 96. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER