Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman menjadi salah satu pihak yang menghormati keputusan BW. Menurutnya, langkah Bambang tersebut telah menjaga integritasnya dalam mematuhi undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang bisa silih berganti tapi lembaga sangat diperlukan, terutama KPK dalam pemberantasan dan Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat," lanjut Irman.
"Tentu hal yang sama, dalam menjaga institusi Polri, seharusnya BG (Budi Gunawan) yang menjadi tersangka bisa melihat hal tersebut (langkah mundur BW) untuk menjaga kredibilitas dan integritas Polri," katanya.
Sebelumnya perseteruan antara KPK dan Polri kembali menyeruak ke permukaan. Pemicunya adalah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus rekening gendut hanya sehari sebelum dirinya menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Seakan membalas dendam, Polri menjemput paksa BW dan menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/1). Meski akhirnya Polri melepaskan BW tapi peristiwa tersebut kembali membuka konflik keduanya yang pernah mencuat beberapa waktu lalu dan terkenal dengan sebutan "Cicak vs Buaya". (pit/obs)