KPK VS POLRI

Budi Gunawan Diharapkan Contoh Langkah Bambang Widjojanto

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2015 21:21 WIB
Pengunduran diri Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK jadi contoh baik bagi kepemimpinan lembaga hukum, semestinya juga dilakukan Budi Gunawan di Polri.
Senator asal Sumatera Barat Irman Gusman memasukan kertas suara saat pemilihan pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Irman Gusman merupakan kandidat pimpinan DPD untuk wilayah Indonesia Barat. (Antara Foto/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mundurnya Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan tanggapan beragam walaupun permintaan tersebut belum diamini oleh pimpinan KPK yang lain. Beberapa pihak ada yang menyayangkan tapi pihak lain mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Bambang.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman menjadi salah satu pihak yang menghormati keputusan BW. Menurutnya, langkah Bambang tersebut telah menjaga integritasnya dalam mematuhi undang-undang.

"Kita berikan apresiasi pada BW (Bambang Widjajanto) karena menjaga integritas sesuai UU KPK," ujar Irman saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman mengatakan dalam sebuah institusi penegak hukum yang harus terjaga integritas adalah lembaganya, bukan orang di dalamnya. Maka dari itu dia memaklumi saat seseorang menginginkan mundur dari posisinya di sebuah institusi.

"Orang bisa silih berganti tapi lembaga sangat diperlukan, terutama KPK dalam pemberantasan dan Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat," lanjut Irman.

Berdasarkan pemahaman tersebut, maka Irman pun meminta perwira tinggi Polri yang sedang tersangkut masalah hukum untuk mengikuti langkah BW yang mundur dari jabatannya. Perkataan tersebut Irman tujukan pada Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang saat ini telah menjadi tersangka di KPK.

"Tentu hal yang sama, dalam menjaga institusi Polri, seharusnya BG (Budi Gunawan) yang menjadi tersangka bisa melihat hal tersebut (langkah mundur BW) untuk menjaga kredibilitas dan integritas Polri," katanya.

Sebelumnya perseteruan antara KPK dan Polri kembali menyeruak ke permukaan. Pemicunya adalah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus rekening gendut hanya sehari sebelum dirinya menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Seakan membalas dendam, Polri menjemput paksa BW dan menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/1). Meski akhirnya Polri melepaskan BW tapi peristiwa tersebut kembali membuka konflik keduanya yang pernah mencuat beberapa waktu lalu dan terkenal dengan sebutan "Cicak vs Buaya". (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER