BURSA KAPOLRI

Dukungan Kuat DPR untuk Komjen Pol Budi Gunawan

Anggi Kusumadewi & Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 13 Jan 2015 12:36 WIB
"Rekening gendut tapi kalau dapat dari warisan, masak kami permasalahkan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa.
Komje
Jakarta, CNN Indonesia -- Hiruk-pikuk penolakan terhadap kandidat tunggal Kapolri, Kepala Pendidikan Lembaga Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, hanya berlangsung di luar Gedung DPR. Di dalamnya, calon yang diajukan Presiden Joko Widodo itu mengantongi dukungan kuat.

Samar-samar suara wakil rakyat yang meragukan Budi, tak seberapa dibanding sokongan yang ia peroleh dari fraksi-fraksi. Budi Gunawan tinggal selangkah lagi memegang tongkat kepemimpinan Polri.

Uji kelayakan dan kepatutan yang bakal dihadapinya di Komisi III pekan depan, bisa jadi tak terlalu signifikan. Dalam uji itu, Budi Gunawan tak perlu memberikan pembuktian terbalik atas dugaan kepemilikan rekening tak wajar yang ditemukan PPATK. Ia cukup meyakinkan anggota Komisi III bahwa ia layak menjadi Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemungkinan (Budi Gunawan) ditolak kecil sekali. Apalagi Golkar dan PDIP sebagai fraksi terbesar sudah menerima,” kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/1).

PPP pun memberikan dukungan kepada Budi. “PPP akan menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksinya untuk menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri,” tegas Hasrul. Menurutnya, PPP menghormati hak prerogatif Presiden dalam memilih Kapolri.

Hak prerogatif itu menjadi dua kata yang paling sering dikemukakan para anggota DPR ketika ditanya soal pencalonan Budi. “Pengajuan nama Kapolri murni hak prerogatif Presiden. DPR tak memiliki kewenangan untuk ikut campur,” kata Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Demokrat, Agus Hermanto, Minggu (11/1).

NasDem yang merupakan salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK, bahkan tak sepakat dengan kritik publik bahwa Presiden Jokowi seharusnya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam menyeleksi kandidat Kapolri, seperti yang juga dilakukan terhadap calon menteri.

“(Pelibatan KPK) itu sebuah kesalahan. Kenapa harus lewat KPK? Tak ada sistem ketatanegaraan yang mengaturnya,” kata Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat.

Ia meminta masyarakat untuk percaya pada sistem pemilihan pejabat negara yang ada saat ini, yakni berdasarkan hak prerogatif Presiden. “Percaya saja pada sistem. Kalau tidak bagus, nanti terkoreksi sendiri,” ujar Victor.

Padahal pelibatan KPK dan PPATK justru dipandang penting oleh pakar Kepolisian dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat antikorupsi Indonesia Corruption Watch. Ini terkait dugaan kepemilikan rekening gendut oleh sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi Gunawan.

Dari hasil penelusuran PPATK pada 2010, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan. Hal tersebut dikemukakan Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam pertemuan dengan ICW di Kantor PPATK, Senin kemarin.

“Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan,” kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar kepada CNN Indonesia.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Soal dugaan rekening tak wajar tersebut, para anggota DPR sepakat untuk meminta Budi mengklarifikasinya pada uji kepatutan dan kelayakan pekan depan. “Isu rekening gendut menyangkut integritas personal. Komjen Pol Budi Gunawan wajib menjelaskannya agar DPR bisa mengambil sikap tepat,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto.

Partai Amanat Nasional menyatakan Budi masih punya kesempatan untuk menjelaskan kepada masyarakat soal pro-kontra pencalonannya. “Jadi nanti dia bisa mengatakan ‘Silakan jika ada yang masih menyangsikan saya, boleh melaporkan saya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PAN Yandri Susanto.

Kesempatan itulah yang diminta oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. “Semua tudingan (terhadap Budi) bisa dijawab di fit and proper test. Beri kesempatan Budi Gunawan untuk mengklarifikasinya,” kata politikus senior PDIP Pramono Anung.

Kali ini, Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih tampaknya tak berseberangan. Mayoritas anggota KMP telah menyatakan mendukung Budi. “Budi Gunawan bisa saja ditolak Komisi III menjadi Kapolri. Tapi kemungkinan itu kecil,” kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M. Nasir Djamil, Selasa (13/1).

Seperti anggota DPR lainnya, Nasir juga menekankan hak prerogatif Presiden dalam memilih Kapolri. “Presiden memang tidak memiliki kewajiban untuk selalu melibatkan KPK dalam menunjuk pejabat negara,” ujarnya.

Nasir menyatakan prioritas Komisi III dalam meloloskan Budi ialah dengan melihat pemaparan visi, misi, rencana kebijakan, dan strategi besarnya untuk melanjutkan kerja Kapolri saat ini, Jenderal Sutarman.

Gerindra yang disebut mungkin tak meloloskan Budi, sejauh ini pun tidak menunjukkan penolakan keras. “Belum pasti sumber kekayaan Budi itu halal atau harap. Rekening gendut tapi kalau dapat dari warisan, masak kami permasalahkan?” ujar Wakil Ketua Komisi III dari Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa.

Kian terang jalan sang mantan ajudan Megawati Soekarnoputri menuju kursi nomor satu Polri. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER