Pemerintah Pertimbangkan Nasib 16 WNI yang Dideportasi Turki

Resty Armenia | CNN Indonesia
Minggu, 22 Mar 2015 18:51 WIB
Koordinasi dilakukan karena sebagian WNI itu sudah menjual harta benda serta kemungkinan kerabat tak mau menerimanya.
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) berbincang dengan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya, Enang Syamsi (kanan) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (27/11). (ANTARA/Suryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 16 WNI yang ditangkap oleh otoritas Turki akan segera dideportasi. Pemerintah tengah berkoordinasi untuk menyiapkan penerimaan mereka.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, saat mengantarkan kepergian Presiden Jokowi ke Jepang, Minggu (23/3) mengatakan seluruh koordinasi tengah dilakukan oleh pemerintah. "Jadi begini, nanti saat sampai sini akan diproses di imigrasi, dari imigrasi akan diserahkan langsung ke Wakapolri baru diteliti seperti apa," kata Yasonna.

Saat di imigrasi nanti, tutur Yasonna, mereka yang dideportasi akan diproses. Antara lain pendataan, sehingga bisa lebih terpantau oleh pemerintah. "Ya nanti kalau misalnya, mereka mau apa," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kemungkinan pencabutan paspor terhadap mereka yang akan dideportasi itu, Yasonna menegaskan itu masih dibicarakan dengan Menkopolhukam. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang tidak menganut sistem stateless. "Sebaiknya kita selesaikan dulu masalah lain, seperti dugaan keterlibatan dengan ISIS," ujar dia.

Yang menjadi persoalan lain, papar Yasonna adalah sebagian besar yang akan dideportasi ini telah menjual semua rumah dan harta bendanya. Mereka juga membawa anak-anak. Bagi mereka yang masih memiliki kerabat, kemungkinan besar akan diserahkan kepada kerabatnya.

Sementara yang sudah tidak punya, akan ada pembicaraan dengan pemerintah daerah tempat mereka berasal. Apakah akan dititipkan di penampungan sementara atau tempat lainnya. "Kalau yang anak-anak, kemungkinan akan dibicarakan dengan Dinas Sosial," tutur Yasonna.

Belakangan ini berulang kali terjadi WNI berangkat ke Suriah karena diduga terkait dengan ISIS. Setelah keberangkatan WNI lewat Malaysia dan Bandara Soekarno-Hatta berhasil dideteksi akhir tahun 2014, giliran 16 WNI yang hendak menyeberang ke Suriah pada Rabu (11/3) ditangkap pemerintah Turki. 

Selain itu, ada juga 16 WNI yang dikabarkan menghilang ketika berkunjung ke Turki dengan menggunakan biro perjalanan resmi Smailing Tour dari Indonesia. Namun menurut pemerintah, kelompok ini berbeda dengan kelompok yang telah ditahan otoritas Turki.

Ada dua opsi sebenarnya terkait 16 WNI yang ditangkap otoritas Turki ini. Opsi pertama yang muncul yakni deportasi. Opsi kedua adalah para WNI tersebut akan diperlakukan sebagai pencari suaka yang ditawarkan kepada negara lain yang mau menerima.


(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER