KMP Melemah, Hak Angket Yasona Bakal Sulit

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 22 Mar 2015 08:38 WIB
Suara di Fraksi Partai Golkar juga terpecah. Selain itu, angket ini dinilai persoalan internal Golkar saja.
Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto, Koordinator Formappi Sebastian Salang, Pengamat Politik Ekonomi Fachry Ali dan Pengamat Keuangan Daerah Dadan Suharmawijaya dalam pembahasan Pengalaman Mengelola Anggaran di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (21/3). (CBB Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan wacana digulirkannya hak angket atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan memberikan dinamika sendiri pada pembukaan masa sidang ketiga DPR nanti. "(Yang ramai) Soal angket. Pasti Golkar kubu Ical sudah bergerilya ke partai-partai supaya hak angket didukung," ujar Sebastian di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (21/3).

Kendati demikian, Sebastian pun melihat bahwa isu hak  angket ini akan melempem pada saat proses penggulirannya. Sejumlah alasan diutarakan oleh Sebastian.

"Kekuatan KMP melemah. KMP juga belum tentu mendukung semua, karena ini hanya masalah internal Golkar saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melemahnya kekuatan KMP, lanjut Sebastian, karena terpecahnya suara di Fraksi Partai Golkar sendiri. Padahal, Partai Golkar memiliki suara terbanyak kedua di parlemen. Kemudian, sudah secara gamblangnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan yang mengamanatkan untuk tidak terlibat dalam hak angket tersebut.

"Sudah ada beberapa yang diberi posisi di alat kelengkapan dewan dan dijanjikan tidak akan digeser oleh kubu Agung. Ya senang sekali lah. Mereka pilih selamatkan diri sendiri. Kecuali Ical masih menguasai konstelasi seperti dulu," tuturnya.

Usulan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly dimotori oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dan Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin.Hak angket itu untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kebijakan mengenai pengesahan partai politik. Fraksi Golkar menilai Menkumham melebihi kewenangannya sehingga akan mengganggu konsolidasi demokrasi di Indonesia.

FPG melalui Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo mengatakan bahan hak angket sudah siap dan tinggal disebar ke fraksi-fraksi di DPR.
"Bahan hak angket sudah kami siapkan, tinggal kami edarkan di masa sidang pekan depan," ujar Bambang.

Bambang mengatakan konflik yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar, menjadi salah satu alasan FPG memutuskan untuk mengajukan hak angket

Ketua FPG Ade Komaruddin mengatakan Presiden Indonesia Joko Widodo selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tidak dominan menguasai persoalan tersebut. Padahal dia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh pemerintahannya.

Ade menambahkan jika Kemenkumham tak menggubris peringatan dari FPG, maka mereka akan terus melakukan koordinasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Bahkan dia menambahkan akan mengajak jika ada anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang peduli untuk membangun konsolidasi demokrasi."Jangan-jangan kejadian ini nanti bisa menimpa partai politik lain yang bisa membahayakan demokrasi indonesia," lanjut Ade.

Rencananya, gerakan menggunakan hak angket itu pun akan mulai dilakukan usai masa reses DPR usai, yakni besok Senin (23/3). (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER