Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu jawaban tertulis dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pilihan untuk menggunakan APBD-P 2014 atau APBD 2015 hingga Senin siang (23/3).
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah siap berangkat menuju Kementerian Dalam Negeri dan memberi Surat Keputusan Gubernur jika surat jawaban sudah dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD siang ini.
Kesiapan Pemprov Jakarta terbukti dari ada rincian kegiatan yang telah disusun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beserta jajaran terhadap anggaran dalam APBD-P 2014 dan APBD 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembuatan rincian anggaran hingga dua versi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi jika APBD-P 2014 tetap diputuskan sebagai dasar anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan dan pengadaan jasa di Ibukota tahun ini.
"Kami sedang menunggu, dari (pernyataan) tertulis Pimpinan Dewan. Kalau kami (Pemprov DKI) sudah siap, sampai kepada rincian kegiatan kedua APBD. Kami tunggu sampai hari ini karena kami sudah diperintah untuk jalan. Mungkin satu atau dua jam ke depan, sekitar jam 15.00 WIB nanti kami langsung jalan," ujar Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/3).
Sebelumnya, Ahok—sapaan Basuki—mengatakan bahwa dirinya telah menerima telepon dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang mengatakan bahwa lembaga legislatif tetap menginginkan diterbitkan Pergub untuk penggunaan APBD-P 2014 tahun ini.
Namun Saefullah menegaskan bahwa Pemprov Jakarta masih menunggu pernyataan tertulis terkait putusan DPRD agar mereka memiliki bukti dan dasar hukum yang sah dalam mengajukan Rapergub atau Raperda ke Kemendagri beberapa jam ke depan.
"Kami ingin pernyataan yang tertulis, nyata. Jadi kalau lisan atau melalui pesan-pesan dari siapa ke siapa itu sulit kami jadikan pedoman. Yang kami jadikan pedoman ini agar ada bukti fisiknya," jelas Saefullah.
Penegasan bahwa DPRD Jakarta akan memilih pergub untuk penggunaan APBD-P2 2014 sebagai APBD DKI tahun ini juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengaku telah mengadakan pembicaraan dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ahad malam (22/3). Dalam pembicaraan itu, Tjahjo menyebut arah pilihan DPRD adalah ke pergub.
"Semalam kami kontak dengan Ketua DPRD, arahnya mungkin ke pergub," ujar Tjahjo saat ditemui pada acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Tjahjo menuturkan, Kementerian Dalam Negeri tidak menyoalkan jenis peraturan perundangan-undangan yang akan menjadi dasar pengesahan RAPBD DKI Jakarta 2015. Baginya, yang penting anggaran dapat segera cair agar tak menimbulkan ekses bagi kepentingan warga ibukota.
Pada Ahad siang, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan, hingga saat ini masih terbuka kemungkinan DKI Jakarta akan menerbitkan perda APBD 2015, bukan pergub tentang APBD.
Menurut pria yang kerap disapa Donny ini, keputusan pimpinan dewan yang menolak membahas APBD hasil evaluasi Kemendagri pada Jumat lalu (20/3) masih merupakan penolakan secara lisan. Pihaknya menunggu surat keputusan tertulis dari DPRD yang ditandatangani oleh pimpinan dewan sampai hari ini, Senin (23/3).
Jika memang dalam surat keputusan tersebut dewan menyampaikan penolakan, maka Kemdagri akan segera mengeluarkan keputusan bahwa Provinsi DKI menggunakan APBD 2015 dengan pagu APBD-P 2014.
(hel/hel)