Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Bupati Bangkalan sekaligus tersangka suap gas alam Fuad Amin Imron optimis masih mendapat dukungan dari warganya meski kini ia mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Guntur. Iapun sesumbar bakal meraup mayoritas suara orang Madura.
"Kalau orang Madura tidak ada yang takut sama saya. Boleh ditanya, besok saya bisa dapat 95 persen suara walaupun sudah dihancurkan begini," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).
Keyakinannya mencuat lantaran trah leluhur yang mengalir dalam dirinya. "Leluhur saya paling dihargai. Leluhur saya gurunya Hasyim Ashari (pendiri Nahdlatul Ulama). Hanya memandang itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait statusnya, Fuad mengaku siap dihukum. "Saya sudah siap dihukum berapapun sama Pak Hakim. Ibadah saya dalam penjara," katanya.
KPK mendakwa Fuad menerima duit suap senilai Rp 18,85 miliar dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS).
Dalam perkembangannya, Fuad juga dijerat pasal pencucian uang. Lembaga antirasuah telah berhasil menyita duit Rp 200 miliar, puluhan unit mobil, sejumlah aset tanah, rumah dan bangunan ruko.
Fuad disangka melanggar Pasal 12a dan 12b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sementara penyuapnya, Direktur Human Resource Development PT MKS Antonius Bambang Djatmiko didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1a dan 1b serta Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
(utd)