Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kerugian akan menimpa Jakarta jika tetap berkukuh memakai Peraturan Gubernur (Pergub) dalam pemakaian anggaran pemerintah Jakarta 2014.
"Menurut UU pakai Perda tapi kalau terpaksa harus Pergub. Bahayanya Pergub harus mengikuti anggaran lama, sehingga Jakarta bisa stagnan karena anggaran konstan. Tidak ada kemajuan," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin (23/3).
JK mencontohkan bahwa dengan anggaran yang konstan maka Jakarta akan sulit mengatasi persoalan seperti banjir atapun jalan rusak. Untuk ke depannya, pembangunan ibukotapun akan lebih lambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, JK mengaku tidak keberatan dengan hadirnya Pergub DKI Jakarta. Alasannya, saat ini polemik DKI Jakarta tidak kunjung usai sehingga banyak kepentingan rakyat yang dikorbankan. Sehingga, keputusan melalui Pergub dinilai merupakan keputusan bersama antara dua kubu.
"Tidak apa-apa, nanti akan kembali ke relnya lewat Perda," kata JK.
Keputusan Pimpinan DPRD melayangkan surat keputusan yang memberikan mandat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar menerbitkan Peraturan Gubernur terkait penggunaan APBD, membuat jumlah anggaran akan sama dengan APBD sebelumnya dan dipastikan tidak ada kenaikan jumlah anggaran.
Berdasarkan data dari Kemendagri, jumlah selisih angka perubahan APBD dari pagu 2014 dengan pagu 2015 mencapai Rp 4 triliun. Pada ABPD 2014 jumlah pagu mencapai Rp 63,650 triliun sementara itu RAPBD 2015 tercatat sebesar Rp 67,46 triliun.
Pada hari Senin ini pula, Pimpinan DPRD DKI yang diwakili Prasetyo Edi Marsudi, Abraham Lunggana, M Taufik, Ferrial sofyan dan Tri wicaksono datang memenuhi undangan Jusuf Kalla. Wapres juga telah yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Ahok, yang datang didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan kepada wartawan usai pertemuan tersebut kalau JK mengingatkan Ahok dan DPRD untuk segera menyepakati anggaran sebelum membuat masyarakat marah. Bagi JK, silang pendapat antara dua kubu tidak bisa dicampuradukkan dalam urusan pemerintahan.
"Jangan sampai perencanaan program anggaran terhambat, tidak terukur, pegawainya terlantar," kata Tjahjo mengutip pernyataan JK.
(pit)