Ngotot Berjuang Bersama ISIS, 16 WNI Enggan Dipulangkan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mar 2015 17:55 WIB
Pemerintah tak bisa berbuat banyak jika para WNI ini memang enggan dipulangkan. Mereka juga mengaku enggan pulang karena tak punya aset lagi di Indonesia.
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah alias Fachri yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). Fachri diduga orang yang mengirim 16 WNI ke Turki untuk bergabung dengan ISIS. (ANTARA Foto/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hingga saat ini belum ada kepastian jadwal kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditahan Pemerintah Turki. Deportasi terhambat karena beberapa WNI menolak untuk dipulangkan ke tanah air.

Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irfan Idris mengatakan, sampai saat ini belum diketahui para WNI yang hendak bergabung ke ISIS di Suriah itu akan dipulangkan.

"Kami menunggu karena tidak sedikit dari mereka yang tidak ingin pulang ke Indonesia," kata Irfan kepada CNN Indonesia, Selasa (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada berbagai alasan yang digunakan oleh 16 WNI ini untuk menolak pulang. Salah satunya adalah tekad kuat mereka untuk menyeberang ke Suriah melalui perbatasan Turki untuk berjuang bersama ISIS.

Selain alasan jihad ini , para WNI juga menolak untuk dipulangkan karena tidak memiliki harta benda lagi di Indonesia. Sejak memutuskan untuk berangkat ke Suriah beberapa waktu lalu mereka mengaku telah menjual seluruh harta mereka untuk biaya perjalanan dan biaya hidup di Suriah.

BNPT dan tim yang saat ini berada di Turki menurut Irfan tidak bisa berbuat banyak ketika para WNI ini menolak dideportasi. "Itu kan hak mereka," ujar Irfan.

Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti telah memastikan 16 WNI yang ditahan di Turki dalam waktu dekat ini akan dideportasi. Namun tidak semua dipulangkan karena ada salah satu WNI yang tengah hamil tua. Dengan kondisi ini diperkirakan ada empat WNI yang pemulangannya tertunda.

Empat WNI itu akan dideportasi setelah wanita yang hamil tersebut melahirkan dan usai bayinya dinilai cukup untuk naik pesawat.
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER