Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono membawa konsekuensi logis di Fraksi Golkar DPR. Agung yang hendak mencopot kader-kader Golkar yang bukan dari kubunya di Fraksi Golkar diminta untuk tidak terlalu cepat mengambil langkah tersebut.
Pengamat politik Indo Barometer M. Qodari mengatakan, meskipun saat ini Agung sudah di atas angin karena kepengurusannya telah disahkan oleh Kemenkumham namun sebaiknya tidak langsung mengganti seluruh orang di Fraksi Golkar dengan orang-orangnya.
“Ada baiknya menunggu proses hukum yang dilakukan kubu Ical di pengadilan hingga selesai,” kata Qodari saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, Qodari meneruskan, pada masa sidang ketiga DPR yang waktunya cukup singkat ini banyak agenda-agenda penting yang harus diselesaikan oleh anggota dewan saat ini. Contohnya agenda soal calon tunggal Kapolri Komjen Badrodin Haiti. “Kalau langsung diganti anggota DPR atau unsur pimpinan dari Golkar saya kira tidak bagus juga,” ujarnya.
Qodari mengaku bahwa persoalan perombakan Fraksi Golkar ini memang tidak mudah karena kedua kubu mempunyai penafsiran masing-masing. “Jadi tergantung dari kaca mata pihak mana yang memandang,” ucap dia.
Qodari menjelaskan, kubu Agung merasa bahwa dia sudah berhak untuk mengadakan perombakan kader Golkar di DPR setelah mendapat kesahan kepengurusan dari Kemenkumham. Sebaliknya kubu Ical menanggap bahwa kepengurusan Agung belum final karena gugatan hukum dilakukan ke pengadilan atas keputusan Menkumham.
“Terjadi perbedaan persepsi, pihak Ical menganggap saat ini Golkar status quo karena masih proses hukum,” ujar Qodari. “Salah satu kubu sebenarnya harus mau mengalah,” lanjutnya.
(obs)