Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, memerintahkan anggota Fraksi PPP di DPR untuk tidak ikut-ikut melayangkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna menyelidiki keputusan sang menteri terkait sengketa Golkar dengan menetapkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah.
“Tidak ada hal urgen untuk melakukan hak angket. Ketua Umum Pak Romi sebelum pembukaan masa sidang ketiga pekan ini sudah menyampaikan kepada seluruh anggota Fraksi PPP bahwa PPP tidak menggunakan hak angket (terhadap Yasonna),” kata Wakil Ketua Fraksi PPP Syaifullah Tamliha di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Hak angket, ujar Tamliha, baru pantas digulirkan apabila kebijakan yang diambil pemerintah memiliki dampak strategis dan luas kepada masyarakat, misalnya mengenai harga bahan bakar minyak. Sementara keputusan terkait persoalan internal Golkar tak dianggap PPP Romi sebagai kebijakan yang berdampak luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PPP mengakui saat ini setidaknya ada sembilan anggotanya yang ingin ikut mendukung hak angket atas Menteri Yasonna. Namun Tamliha yakin jumlah itu nantinya akan terus berkurang. “Sekarang kan kebanyakan anggota merapat ke Romi,” kata dia.
Usul untuk melayangkan hak angket terhadap Yasonna muncul pertama kali dalam rapat konsultasi yang digelar Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, dengan Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Usul hak angket digulirkan karena kubu Ical tak bisa terima dengan keputusan Yasonna yang menerima kepengurusan hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung.
Meski PPP Romi tak mendukung usul hak angket, PPP Djan Faridz bersikap sebaliknya. Wakil Ketua Fraksi PPP Dimyati Natakusumah yang berada di kubu Djan/Suryadharma Ali mendukung hak angket terhadap Yasonna. Demikian pula dengan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Baca juga
FOKUS Pemerintah: Golkar Agung Sah!Seperti Golkar, PPP pun terbelah antara kepengurusan hasil Muktamar Surabaya di bawah kepemimpinan Romi dengan kepengurusan hasil Mukatamar Jakarta di bawah Djan Faridz yang mendapat restu mantan ketua umum PPP Suryadharma Ali.
(agk)