Jakarta, CNN Indonesia -- Proses persidangan atas gugatan pengurus Golkar versi kubu Aburizal Bakrie (Ical) baru dimulai Rabu (25/3). Walaupun sidang gugatan tersebut baru berjalan satu kali namun Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ical, Idrus Marham, sesumbar mengatakan tidak bakal kalah. Bahkan Idrus menyatakan, Munas Ancol yang digelar kubu Agung Laksono adalah munas palsu yang tidak akan bisa mengalahkan Munas Bali.
Idrus mengatakan kuatnya data dan temuan yang telah dikumpulkan pihaknya menjadi dasar munculnya kepercayaan jika gugatan yang mereka layangkan akan dimenangkan pengadilan. "Tidak ada anggapan kalah karena data kami kuat. Bagaimana mungkin peserta Munas yang palsu mengalahkan yang benar," ujar Idrus dengan penuh emosi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/3).
Sidang pertama gugatan Golkar kubu Ical terhadap Golkar versi Agung dan Menteri Hukum dan HAM ditunda hingga Selasa (31/3) mendatang. Hakim Ketua Lilik Mulyadi memutuskan untuk menunda jalannya persidangan karena ketidakhadiran perwakilan dari pihak tergugat satu, yaitu Agung Laksono dan Zainuddin Amali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu pun akhirnya dimulai pada pukul 11.00 WIB dan hanya berjalan selama sepuluh menit. Dalam sidang, terlihat pihak tergugat kedua, yakni Muhammad Bandu, dan perwakilan dari Kemenkumham selaku pihak tergugat ketiga.
Hakim pun memutuskan untuk menunda sidang dan akan mengirimkan surat panggilan khusus kepada pihak tergugat pertama agar dapat menghadiri agenda persidangan pada Selasa mendatang.
"Untuk sidang berikutnya akan diterbitkan surat pemanggilan khusus untuk Agung Laksono, Zainuddin Amali, dan salah satu tergugat kedua, Priyono Joko Alam, agar hadir pada Selasa pukul 13.00 WIB. Apabila pada sidang berikutnya tergugat tidak hadir maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran bersangkutan," ujar Hakim Lilik.
(utd)