Jakarta, CNN Indonesia -- Berkas hak angket atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah diserahkan ke pimpinan DPR. Berkas tersebut telah diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kami mewakili kawan mengajukan usulan hak angket. Ini surat resminya," ujar Politikus Partai Golkar Jhon Kennedy, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Dia mengatakan ada 116 anggota dewan yang telah menandatangani hak angket tersebut, dengan rincian dari fraksi PAN dua anggota, PKS 20 anggota, Partai Gerindra 37 anggota, Partai Golkar 55 anggota dan PPP dua anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengaku dirinya merupakan salah satu inisiator dari hak angket tersebut. Adapun inisiator lainnya adalah politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Abdul Hakim.
Riza mengatakan dukungan tersebut diberikan bukan hanya karena solidaritas terhadap PPP Djan Faridz dan Partai Golkar Aburizal Bakrie, melainkan sebagai bentuk bukti dukungan dari menolak ketidak adilan dan tindakan
abuse of power yang dilakukan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga sempat mengatakan hak angket tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Lebih lanjut, wakil ketua umum PKS tersebut juga mengatakan hak angket tersebut dapat segera dibawa ke paripurna pada pekan depan.
Kendati demikian, lanjut Fadli, hak angket tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah terlebih dahulu. "Saya kira bisa (pekan depan), kami lihat situasinya," ujar Fadli.
(meg/meg)