"Kalau diberhentikan dasarnya apa? Saya tidak punya masalah di Golkar. Kalau karena mendukung pihak yang disahkan Menkumham, apa salah saya? Masa sebagai pimpinan MPR menyalahi undang-undang?" ujar Mahyudin di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali Aburizal Bakrie mengungkapkan rencana pergantian Mahyudin sebagai Wakil Ketua MPR. Ical mengatakan hal tersebut masih harus dibicarakan dengan para petinggi Koalisi Merah Putih. Rencananya pun KMP akan menggelar rapat internal malam ini untuk membahas soal itu.
Mahyudin sendiri adalah seorang loyalis Munas Bali. Namun, Mahyudin merapat ke kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta beberapa saat sebelum Agung Laksono Cs menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mahyudin saat ini termasuk jajaran Dewan Pertimbangan Partai Golkar Agung Laksono. (pit)