Bahas Gaya Bicara Ahok, DPRD Panggil Pakar Komunikasi Politik
Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2015 09:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses penyelidikan Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta masih terus berjalan. Hari ini, Panitia Angket giliran mengundang pakar komunikasi politik Emrus Sihombing.
"Nanti rapat jam 10 pagi," kata anggota Panitia Angket Prabowo Soenirman melalui pesan singkat, Kamis (26/3).
Pemanggilan pakar komunikasi ini dilakukan untuk memberi masukan tentang gaya komunikasi politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Oleh para anggota dewan, gaya bicara Ahok dinilai telah melanggar etika dan norma sebagai pemimpin.
Kemarin, dalam pertemuan bersama ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi bahkan sempat bertanya cara untuk 'membungkam' Ahok.
"Gubernur (Ahok) ini yang menjaga adalah saya. Tapi bagaimana cara supaya mulutnya dia bisa di-keep? Ini yang mungkin menjadikan masalah. Sebetulnya kalau dia mau komunikatif enggak masalah," ujar Prasetyo, kemarin.
Ahok pun merespons santai dengan manuver Panitia Angket yang mencoba menyerang dirinya dengan persoalan etika. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, hak angket semestinya khusus menyelidiki kebijakan kepala daerah yang merugikan masyarakat, bukan masalah gaya bicara dan atau etika.
"Etika merugikan orang lain? Terus kalau korupsi merugikan orang lain tidak?" ucap Ahok, Rabu (25/3). (obs)
Pemanggilan pakar komunikasi ini dilakukan untuk memberi masukan tentang gaya komunikasi politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Oleh para anggota dewan, gaya bicara Ahok dinilai telah melanggar etika dan norma sebagai pemimpin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur (Ahok) ini yang menjaga adalah saya. Tapi bagaimana cara supaya mulutnya dia bisa di-keep? Ini yang mungkin menjadikan masalah. Sebetulnya kalau dia mau komunikatif enggak masalah," ujar Prasetyo, kemarin.
"Etika merugikan orang lain? Terus kalau korupsi merugikan orang lain tidak?" ucap Ahok, Rabu (25/3). (obs)