Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, menilai sebagai kepala negara Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya berani memberikan teguran tertulis kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Teguran ini harus dilayangkan atas dasar tindakan dan ucapan gubernur yang telah melanggar etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah.
"Jokowi selalu bilang negara harus hadir dalam setiap persoalan. Bukankah ucapan Ahok itu tidak beretika," kata Emrus saat bertemu dengan panitia angket DPRD di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (26/3).
Emrus beralasan, ucapan Ahok selama ini telah melanggar etika pemerintahan daerah. Apapun alasannya, menurut Emrus, seorang pemimpin harus menjaga ucapannya di depan publik serta harus menjalin pola komunikasi yang baik dengan mitra kerjanya, termasuk DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dosen Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan ini, dalam situasi krisis etika seperti sekarang tidak boleh ada pihak yang menyatakan sikap netral. Bahkan, posisi netral pada situasi krisis etika juga bisa disebut sebagai tindakan tidak beretika.
Ahok sendiri sempat mendapat nasihat dari Jusuf Kalla soal memanasnya hubungan eksekutif dan legislatif di Jakarta. Menurut JK, Ahok boleh saja bersikap keras tetapi tidak boleh kasar.
Namun, teguran lisan ini dirasa belum cukup. Kepala daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat semestinya mendapatkan teguran langsung dan tertulis dari pemimpin negara.
"Kalau memang JK sudah kasih (teguran), lebih kuat lagi Jokowi yang berikan teguran tertulis supaya tidak terulang," ujarnya menekankan kembali.
(obs)