"Sudah ya, sudah," ujarnya sambil merangsek menembus wartawan. Dia baru saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/3).
Diperiksa lima jam sejak pukul 14.00 WIB, Denny ditanyai 17 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, pertanyaan itu hanya seputar identitas dan tupoksi sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam layanan Payment Gateway, wajib bayar dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000. Padahal Peraturan Menteri Keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). (baca juga: Perkara Payment Gateway, Mabes Polri Sebut Denny Berperan)
Oleh sebab itu, pada 11 Juli 2014, Kementerian Keuangan mengirim surat ke Kemenkumham untuk menghentikan program Payment Gateway itu. Atas dasar surat tersebut, Amir Syamsuddin yang saat itu menjabat Menkumham lalu menghentikan program itu.
Denny sendiri dilaporkan Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/2). Dalam laporan bernomor LP/166/2015/Bareskrim itu, Denny dituduh melakukan korupsi dalam proyek layanan daring pembuatan paspor Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM. (hel/hel)