"Sudah kan, sudah mau P21 (dilimpahkan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar, Viktor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tersangka Z ditangkap penyidik Bareskrim di Solo, pada Senin (2/3) malam. Dia ditangkap setelah tidak mengindahkan pemanggilan dari Bareskrim sejak satu bulan silam.
Diketahui, Z merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010 silam. Kasus yang menjerat Z merupakan tindak lanjut dari perkara yang disangkakan kepada Bambang.
Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1). Sebagai kuasa hukum Bupati Ujang, dia disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (meg)