Jakarta, CNN Indonesia -- Sepuluh tahanan melarikan diri dari tahanan Badan Nasional Narkotika di Cawang, Jakarta, Selasa dini hari. Satu dari sepuluh tahanan tersebut merupakan anak buah Sylvester Obiekwe, terpidana kasus narkoba yang menanti eksekusi mati Kejaksaan Agung.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi menuturkan, mereka kabur dengan cara menggergaji teralis sel sebesar 16 milimeter dan menjebol tembok bagian belakang penjara BNN yang tebalnya 40 sentimeter.
Keluar dari ruang tahanan, kesepuluh tahanan tersebut lantas menghilang setelah melompati dinding setinggi tiga meter ke kawasan Rumah Sakit Otak Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi melarikan diri ini seharusnya tidak dapat terlaksana jika empat petugas jaga BNN tidak lalai menjalankan tugas mereka. Aksi ini dapat diketahui karena tahanan-tahanan BNN lainnya berteriak memanggil petugas.
Slamet menuturkan, lembaganya sedang memeriksa para pegawainya tersebut. "Semua kita mintai keterangan terkait kaburnya sepuluh tahanan ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).
BNN menduga, kesepuluh tahanan itu telah merancang aksi pelarian diri. Pasalnya, mereka berasal dari empat kamar tahanan yang berbeda.
Lebih lanjut Slamet memaparkan identitas para tahanannya yang kabur. Lima di antara mereka merupakan anggota jaringan Aceh Timur. Mereka dicokok 15 Februari lalu karena terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kilogram.
Kelima orang itu adalah Abdullah alias Dulah (35), Samsul Bahri alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35) dan Usman alias Raoh (42).
Adapun, dua orang lainnya, Apip Apriansyah (33) dan M Husein (42), merupakan tahanan yang baru saja ditangkap di kawasan pemakaman San Diego Hill, Karawang, Kamis (19/3) lalu. Mereka diduga akan mengedarkan sabu seberat 25,2 kilogram.
Tiga tahanan lainnya Erick Yustin (39), Harry Radiawana (47) dan Franky Gozali alias Thomas (34). BNN menangkap Erick pada 30 Januari 2015 di wilayah Cempaka Wangi, Jakarta.
Slamet menyatakan, Erick merupakan kaki tangan Sylvester Obiekwe, terpidana mati yang tiga kali kedapatan mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas.
(sip)