Mensesneg Sebut Presiden Sudah Siapkan Penjelasan Soal BG

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2015 22:22 WIB
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan saat ini Presiden Joko Widodo sedang mengumpulkan beberapa dokumen terkait pembatalan Budi Gunawan.
Panglima TNI Moeldoko (kiri) bersama Wakapolri Badrodin Haiti (kanan) menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (tengah) dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa. 3 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih harus menyelesaikan beberapa dokumen terkait surat permintaan penjelasan dari alasan batalnya pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Kami sudah merapatkan beberapa kali dengan Wakil Presiden dan Menkopolhukam juga. Ini kan Presiden masih harus menyelesaikan dokumen-dokumen yang harus diselesaikan," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Pratikno mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan arahan dari Presiden mengenai perlu atau tidaknya mengirim tim untuk mendatangi DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menyampaikan, Presiden Jokowi telah meminta tim agar menyiapkan surat tersebut bahkan sebelum melakukan kunjungan kerja ke Tiongkok dan Jepang.

Pilihan Redaksi
    "Presiden sudah meminta tim menyiapkan, bahkan sebelum Beliau pergi ke luar negeri dan Wapres juga sudah menyiapkan, jadi kami tunggu arahan
    lebih lanjut dari Presiden," kata dia.

    Sedangkan, mengenai nama Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dipastikan tetap dicalonkan untuk menjadi Kapolri. "Itu sudah disiapkan," ujar dia.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPR masih mempermasalahkan surat Presiden Jokowi terkait penunjukan Badrodin sebagai calon baru Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

    Menurut mereka, surat tersebut tidak menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi sebagai Kapolri. Hal itu mengakibatkan waktu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang baru, Badrodin, masih kabur. (Baca: Menteri Tedjo: Pemerintah Siap Jelaskan soal Budi Gunawan)

    Dalam surat tersebut, Presiden juga menyebutkan bahwa Budi 'ketika itu' sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan mengenai status Budi itu agaknya juga menjadi hal yang dipermasalahkan anggota dewan.

    Badrodin pun mengaku tengah menunggu proses administrasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri). (Baca: Presiden Diminta Jelaskan Langsung Pencalonan Badrodin)

    Dia menyampaikan, hingga saat ini belum ada komunikasi yang dilakukan dengan anggota dewan mengenai perkembangan pencalonannya.

    "Masih menunggu prosesnya, suratnya. Kan administrasinya belum selesai. Tunggu saja," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/3). (meg)
    LAINNYA DI DETIKNETWORK
    LIVE REPORT
    TERPOPULER