Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus memperbaiki diri, terutama dalam gayanya berkomunikasi. Perbaikan gaya komunikasi harus dilakukan saat berinteraksi dengan DPRD DKI Jakarta sebagai mitra kerja Pemprov DKI Jakarta.
"Komunikasi itu bukan soal keras atau kasar, tapi soal efektifitas," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).
Gaya komunikasi yang dimiliki Ahok saat ini dinilai Jimly seperti memusuhi semua orang. Padahal sudah banyak yang memberi masukan agar gaya komunikasinya itu diperbaiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD, lanjut Jimly, adalah mitra Ahok dalam membangun Ibukota. Karena itu tidak elok jika keduanya selalu berkonflik. Seperti yang terjadi saat ini saat hak angket DPRD soal anggaran yang diwacanakan pada pemakzulan Ahok.
Jimly menilai manuver rencana pemakzulan sebagai bagian akhir hak angket tidaklah baik. Pasalnya demokrasi di Indonesia saat ini sedang tumbuh sehingga penghentian jabatan seorang kepala daerah karena dimakzulkan bisa jadi preseden buruk. Apalagi jika alasan pemakzulan hanya karena persoalan etika. (Baca juga:
Ahok Tak Bisa Digulingkan dengan Persoalan Etika Komunikasi)
Pakar hukum tata negara ini juga menilai, Ahok sebaiknya tidak hanya menggalang dukungan ke luar namun dukungan dari dalam sedikit. Minimnya dukungan dari dalam pemerintahan bisa berdampak pada ketidakefektifan birokrasi.
Dukungan dari luar, kata Jimly hanya dibutuhkan saat pilkada. Sementara dukungan dari dalam saat ini dibutuhkan setiap hari untuk menjalankan pemerintahan.
"Tidak sehat kita kalau memberi pembenaran bahwa pemerintah itu bisa diberhentikan hanya gara-gara minoritas suara di DPRD. Maka sebaiknya jangan. Tapi dia (Ahok) harus memperbaiki diri," kata Jimly.
Persoalan etika dalam memimpin daerah menjadi salah satu poin yang diusung Panitia Angket DPRD DKI Jakarta. DPRD menilai Ahok selama ini tidak menjalankan etika dan norma sebagai kepala daerah.
DPRD bahkan sampai meminta pendapat pakar komunikasi politik untuk membahas gaya komunikasi Ahok tersebut. Selain pakar komunikasi, DPRD juga meminta pendapat pakat hukum tata negara. (Baca juga:
Bahas Gaya Bicara Ahok, DPRD Panggil Pakar Komunikasi Politik)
Menanggapi gaya komunikasi yang dipermalasahkan DPRD ini, Ahok menanggapi santai. Menurutnya masalah etika tidak bisa menjadi poin hak angket. Poin hak angket ialah menyelidiki kebijakan gubernur yang dianggap merugikan masyarakat umum.
"Angket itu harus khusus etika merugikan orang lain? Terus kalau korupsi merugikan orang lain tidak?" kata Ahok. (Baca juga:
Diserang Soal Etika, Ahok: Korupsi Itu Merugikan Tidak?)
(sur)