Menurut Priharsa, penahanan itu dilakukan berkaitan dengan upaya penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap kasus yang menjerat Dadang. Namun lebih rinci, dia menyebut alasan penahanan berada sepenuhnya di tangan penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, penyidik KPK akan terus mendalami dan mengembangkan penyidikan termasuk melengkapi berkas yang nantinya akan dilimpahkan ke penuntutan.
Namun Dadang sendiri enggan berkomentar saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan. Mengenakan rompi tahanan KPK, Dadang hanya melempar senyum dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Tak lama mobil meluncur menuju Rutan KPK.
Selain Dadang dan Wawan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 telah menjerat tersangka Mamak Jamaksari yang punya peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes Tangsel tersebut. (obs)