Sebelum Dicokok KPK, Bos Sentul City Berniat Kabur

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 18:19 WIB
Swie Teng disebut tidak sanggup menjalani pemeriksaan di KPK dan mencetuskan mempertimbangkan mau melarikan diri.
Terdakwa kasus suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan kepada bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin, Komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng, saat menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/3). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta, CNN Indonesia -- Bos Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng berniat melarikan diri untuk sembunyi dari sengkarut kasus ruislag hutan di Bogor yang menyeret perusahaannya. Hal tersebut terungkap saat Suryani Zaini, Presiden Direktur Indosiar dan Komisaris SCTV bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4).

"Dia (Swie Teng) mengatakan tidak sanggup pemeriksaan di KPK dan mencetuskan mempertimbangkan mau melarikan diri," ujar Suryani di Pengadilan Tipikor. Suryani mengaku bertemu dengan Swie Teng bersama dengan beberapa komisaris perusahaannya di rumah salah seorang pemegang saham, Eddy Kusnady Sariaatmadja, yang berlokasi di Jalan Lumajang, Jakarta, pada 17 Mei 2014 lalu.

Saat itu, Suryani menjelaskan Swie Teng belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, pada tempo itu, anak buah Swie Teng, Yohan Yap, tertangkap tangan KPK kedapatan akan menyerahkan duit suap kepada Bupati Bogor Rachmat Yasim melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bogor HM Zairin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Swie Teng mengklaim tak terkait dengan penangkapan tersebut. Bahkan, Swie Teng menyangkal dirinya mengenal Yohan. Swie Teng menjelaskan Yohan adalah tangan kanan adiknya, Haryadi Kumala.

"Dari garis tubuhnya beliau (Swie Teng) sudah siap pergi saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Swie Teng menampik dirinya yang menginisiasi menyetor duit suap ke kantung Rachmat senilai Rp 5 miliar untuk memuluskan permohonan tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Kabupaten Bogor. "Beliau (Swie Teng) mengatakan tidak ada hubungan dengan Yohan. Pak Swie Teng mengatakan kalaupun ada uang ke Yohan, uangnya dari Asie (Haryadi Kumala)," tutur Suryani.

Menanggapi keluhan Swie Teng, Suryani justru menyarankan untuk menghadapi pemeriksaan KPK apabila Swie Teng dipanggil. "Saya sarankan alternatif lain. Kalau tidak salah, bisa jadi justice collaborator," katanya. Alhasil, KPK dapat memberikan gambaran utuh dan benang merah kasus tersebut. Setelah pembicaraan berlangsung sekitar dua jam, Swie Teng meminta Suryani untuk mencarikan kuasa hukum. Suryani pun mengiyakan.

Rupanya niatan kabur tak terlaksana. Hanya berselang beberapa bulan setelah didahului dengan pemeriksaan saksi, lembaga antirasuah justru menetapkan Swie Teng sebagai tersangka suap. Swie Teng diduga menjadi aktor intelektual suap yang dilakukan Yohan Yap. KPK menahan Swie Teng pada 30 September 2014. Pada awal 2015, Swie Teng menjalani persidangan di pengadilan dengan rentetan dakwaan.

Merujuk berkas dakwaan, Swie Teng menyuap Rachmat sehingga terbitlah surat Nomor: 522/624-Distanhut soal rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA ke Kementerian Kehutanan. Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung kelanjutan proses tukar-menukar kawasan seluas 2.754 hektare.

Padahal mulanya, dalam rekomendasi awal yang diterbitkan pada 20 Agustus 2013, pemerintah Bogor hanya memberikan izin pada 1.668 hektare lahan. Pasanya, sisa sekitar 1.000 hektare yang dimohonkan, tumpang tindih dengan surat izin milik PT Indocement Tunggal Perkasa dan PT Semindo Resources.

Kendati demikian, berkat surat rekomendasi kedua, BJA memiliki tiket untuk mendapatkan izin tukar-menukar dari lahan yang bersengketa tersebut sejak diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan kemudian hari.

Atas suap tersebut, Swie Teng didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER