Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama dengan tim kuasa hukum tiba di Gedung Mabes Polri pada pukul 13.10 WIB. Denny datang dalam rangka menghadiri pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus
Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Tiba dengan mengenakan baju batik berwarna ungu, lelaki yang merupakan penggiat anti korupsi tersebut tidak banyak menyampaikan komentar. Namun, dia sempat memberikan waktu sejenak kepada media untuk mengucapkan sedikit pernyataan.
"Saya kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa melanjutkan pemeriksaan Jumat (27/3) lalu. Kami akan lihat perkembangannya. Mudah-mudahan ini hari Kamis, malam Jumat, hari baik. Semoga keterangan yang saya berikan bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran paspor secara elektronik," kata Denny menjelaskan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Denny mengatakan inovasi dalam kasus Payment Gateway tersebut bertujuan agar calo dan pungutan hilang. Selain itu, sistem pembayaran elektronik juga bertujuan untuk mengurangi panjang antrian pendaftar paspor.
Setelah memberikan keterangan kepada media, Denny lalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum, salah satunya adalah Heru Widodo.
Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (22/3) setelah polisi mengusut laporan yang dikirimkan oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/1). Dalam laporan bernomor LP/166/2015/Bareskrim itu, Denny dituduh melakukan korupsi dalam proyek pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM pada 2014.
Penetapan tersangka tersebut diputuskan berdasarkan gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang dilaksanakan Minggu (22/3
(utd)