Tiba dengan mengenakan baju batik berwarna ungu, lelaki yang merupakan penggiat anti korupsi tersebut tidak banyak menyampaikan komentar. Namun, dia sempat memberikan waktu sejenak kepada media untuk mengucapkan sedikit pernyataan.
"Saya kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa melanjutkan pemeriksaan Jumat (27/3) lalu. Kami akan lihat perkembangannya. Mudah-mudahan ini hari Kamis, malam Jumat, hari baik. Semoga keterangan yang saya berikan bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran paspor secara elektronik," kata Denny menjelaskan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memberikan keterangan kepada media, Denny lalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum, salah satunya adalah Heru Widodo.
Penetapan tersangka tersebut diputuskan berdasarkan gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang dilaksanakan Minggu (22/3 (utd)