"Interupsi majelis hakim. Kami ingin bertanya apa pembacaan putusan ini akan diteruskan tanpa jeda atau ada istirahat?" ujar Patra di tengah pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Hakim pun tampak tertawa mendengar interupsi tersebut. Ia mengatakan seharusnya jika memang ada yang ingin beristirahat, dapat mengajukan usul di persidangan kepada majelis hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakimpun akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang pembacaan putusan hingga waktu solat Ashar terlebih dahulu, sebelum akhirnya memberikan skors sidang selama 30 menit. Sidangpun berhenti pada pukul 15.16 WIB dan dilanjutkan pada 15.46 WIB.
"Takut ada yang pingsan," kata Nur kemudian tertawa kecil.
Sidang pembacaan putusan dua terdakwa guru JIS berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang diawali pembacaan putusan terdakwa Neil Bantleman.
Neil mengenakan kemeja putih dilengkapi rompi tahanan kejaksaan berwarna merah didampingi oleh penerjemah tersumpah, Susan, mendengarkan pertimbangan putusan majelis hakim. Sementara terdakwa lainnya, Ferdinand Tjiong masih menunggu di ruang tahanan pengadilan.
Ruang sidang sendiri dipenuhi oleh keluarga dan sahabat kedua terdakwa, termasuk orang tua murid dan guru dari sekolah internasional tempat Neil dan Ferdinand mengajar. Semuanya mengenakan pakaian berwarna putih.
Sidang diperkirakan akan berlanjut hingga malam hari, mengingat berkas putusan hakim hingga 480 halaman. (utd)