Ahok: Takut Insentif Hilang, DPP Target Pajak Hiburan Kecil

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 03 Apr 2015 09:42 WIB
Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta hanya mematok penerimaan dari sektor hiburan Rp 1 triliun dalam rapergub APBD 2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di ruang kerjanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya ketidakwajaran dalam penentuan target penerimaan pajak hiburan yang kecil dalam Rancangan Peraturan Gubernur pemakaian pagu APBD 2014 untuk tahun 2015 di DKI Jakarta.

Menurut Ahok—sapaan Basuki—penerimaan pajak dari sektor hiburan seharusnya bisa mencapai angka Rp 1,8 triliun hingga Rp 2 triliun per tahunnya. Namun, Ahok mencurigai adanya ketakutan Dinas Pajak DKI Jakarta tidak mendapat insentif jika tak memenuhi target penerimaan pajak, sehingga angka pajak hiburan pun dipatok hanya Rp 1 triliun dalam rapergub APBD 2015.

"Saya sudah tanya (ke Dinas Pelayanan Pajak) itu targetnya (penerimaan pajak hiburan) berapa? Harusnya bisa sampai Rp 1,8 atau Rp 2 triliun. Cuma teman-teman kita di (dinas) pajak selalu ingin targetnya kecil. Karena kalo kamu tidak capai target insentif akan hilang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/4) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok pun mengatakan bahwa dirinya akan menekan Dinas Pajak DKI Jakarta agar dapat meningkatkan target penerimaan pajak yang rasional dalam rapergub sebelum disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa hari mendatang.

"Saya mau tekan, saya tidak mau lagi dengar ceritanya bisa target (tinggi) segitu tapi tidak mau kerja," kata Ahok.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mempertanyakan rendahnya target pendapatan dari pajak hiburan dalam rapergub APBD 2015 DKI Jakarta di acara evaluasi dan klarifikasi rapergub DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.

Donny—sapaan Moenek—menegur Pemprov DKI yang dianggap tidak rasional karena hanya menargetkan pendapatan pajak hiburan sebesar Rp 1 triliun dalam rapergub yang telah diserahkan sejak 23 Maret 2015 itu.

"Tolong dicermati betul apakah benar (target pendapatan) pajak hiburan cuma Rp 1 triliun? Kami akan bongkar lagi secara statistik nanti," ujar Donny di Gedung F Kantor Kemendagri, Kamis (2/4). (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER