Ternyata Daeng Koro Dipecat karena Selingkuhi Istri Orang

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Minggu, 05 Apr 2015 17:18 WIB
Peristiwa asusila itu terjadi pada 1988 dan Daeng Koro resmi dipecat dari TNI Angkatan Darat pada 1992.
Sejumlah personil Inafis memeriksa tempat kejadian perkara tewasnya salah satu teroris anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso usai baku tembak antara Densus 88 Anti Teror Polri, Brimob dengan sedikitnya 12 orang teroris, di pegunungan desa Sakina Jaya kecamatan Parigi Utara, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (3/4). (ANTARA / ZAINUDDIN MN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Daeng Koro alias Sabar Subagyo boleh jadi menjadi teroris yang paling dicari oleh polisi. Dia benar pernah bergabung dengan Kopasandha (sekarang Kopassus). Tetapi, sebenarnya dia bukanlah tentara khusus dengan kemampuan tempur yang mematikan. (Baca juga: Diduga Tewas, Daeng Koro Sedikitnya Terlibat 9 Aksi Terorisme)

Kepala Pusat Penerangan TNI AD, Brigjen Wuryanto, dalam pesan singkat kepada CNN Indonesia, Minggu (5/4) membenarkan bahwa Daeng Koro pernah bergabung dengan TNI AD.

Saat bergabung dengan Kopassandha, Daeng Koro tak lulus latihan komando. Akibatnya, dia ditaruh di bagian pelayanan. Salah satu latihan yang dia ikuti dan sukses hanyalah training center voli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebisaan dia bermain voli ternyata dilanjutkan ke tempat barunya. Pada sekitar tahun 1985, Daeng Koro dipindahkan ke Brigif 3 Kostrad (sebelumnya bernama Grup 3 Kopassandha) dan bergabung dengan Yonif 432. Markas Yonif 432 ini ada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. "Di tempat barunya ini, Daeng Koro hanya ikut training center (TC) bola voli," tegas Wuryanto. ( Baca juga: Daeng Koro, Pecatan Kopassus yang Hanya Bisa Main Voli).

Proses pemecatan terhadap Daeng Koro juga tidak luar biasa. Menurut Wuryanto, Daeng Koro dipecat karena pada tahun 1988, dia melakukan pelanggaran berat. "Dia tertangkap basah melakukan tindakan asusila dengan istri orang lain," terang Wuryanto.

Pelanggaran berat itu yang membuat akhirnya Daeng Koro dipecat. Pemecatan itu, tegas Wuryanto, tidak dilakukan dengan serta merta. Semua proses hukum yang berlaku terkait pemecatan itu dilakukan dengan benar. "Dia dipecat setelah sidang di peradilan militer," tukas Wuryanto. (Baca juga: Badrodin Haiti: Daeng Koro, Pecatan TNI AD yang Berpengalaman).

Setelah melakukan serangkaian sidang peradilan militer, Daeng Koro alias Sabar Subagyo akhirnya dipecat dari TNI Angkatan Darat pada tahun 1992.  Usai itu, tidak begitu jelas bagaimana sepak terjang Daeng Koro ini. Namanya kemudian muncul di permukaan ketika terjadi kerusuhan Poso pada tahun 1998 juga pada tahun 2.000. (baca juga: Daeng Koro Bantu Abu Umar sebelum Gabung Kelompok Santoso).

Sebagai mana diketahui, Markas Besar Kepolisian RI menyatakan tokoh penting kelompok teroris Santoso, Daeng Koro, diduga tewas dalam baku tembak antara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dengan terduga teroris jaringan itu di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (3/4).

“Diduga satu yang tewas itu Daeng Koro. Untuk memastikannya akan dilakukan tes DNA,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto. Sebelumnya, Densus terlibat kontak senjata sekitar satu jam dengan 12 orang tak dikenal di Pegunungan Sakina Jaya. Baku tembak disertai ledakan bom dari kelompok yang melakukan perlawanan itu.

Kejadian bermula dari laporan warga yang melihat enam orang tak dikenal di sekitar kediaman mereka selepas salat Jumat. Warga kemudian melaporkan keberadaan orang-orang tersebut ke Mapolres Parimo.

Tim Densus 88 Antiteror lalu melakukan penyisiran dan melihat sekitar 12 orang tak dikenal. Saat itu tembakan peringatan dilepas, dan kelompok tersebut membalas dengan rentetan tembakan.

Dari baku tembak tersebut, Densus menyita barang bukti dua pucuk senjata laras panjang jenis M-16 dan satu pucuk senjata rakitan, satu bom lontong, ratusan amunisi. dua handphone dan GPS. 

Baca Fokus: Akhir Perlawanan Daeng Koro.

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER