Bela Ahok, PKB Tolak Pengajuan Hak Menyatakan Pendapat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2015 07:32 WIB
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD DKI Jakarta menolak melanjutkan proses hak angket ke hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di gerbang masuk utama Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (7/4). Kedatangan Ahok untuk membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kepulauan Seribu. CNNIndonesia/Lalu Rahadian
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD DKI Jakarta menolak melanjutkan proses hak angket ke hak menyatakan pendapat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Setelah Panitia Khusus Hak Angket menyelesaikan tugasnya Senin (6/4) lalu, Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta memandang tidak perlu lagi dilanjutkan penyelidikan dan proses hukum serta politik hingga hak menyatakan pendapat.

"Kami menolak, tidak akan sampai ke HMP. Sudah selesai sampai angket. Jadi tidak akan sampai ke HMP (hak menyatakan pendapat)," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ilyas, pengajuan hak menyatakan pendapat tidak memiliki fungsi dan dampak apapun karena permasalahan terkait APBD Tahun Anggaran 2015 saat ini sudah selesai dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur oleh Ahok.

"Hak menyatakan pendapat memang sudah tidak relevan lagi. Pergub sudah ditandatangani, APBD 2015 sudah ditetapkan," ujar Ilyas.

Sebelumnya, Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta juga telah menyatakan sikap menolak pengajuan hak menyatakan pendapat kepada Ahok sesuai usulan Pansus Hak Angket dalam rapat paripurna Senin lalu. "NasDem dipastikan tidak mendukung HMP," ujar Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus.

Sementara, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan bahwa telah ada 28 anggota dewan yang sampai senin lalu mendukung pelaksanaan hak menyatakan pendapat kepada Ahok. "Kami telah mengumpulkan tanda tangan. Jadi pekan depan akan dibawa ke Badan Musyawarah DPRD dulu," kata Syarif. (Baca: Tanggapi Hasil Angket, Pimpinan DPRD Gelar Rapim Pekan Depan) (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER