Sebelumnya, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat akan segera memulai pembangunan tanggul raksasa untuk menanggulangi banjir dan rob yang sering melanda kawasan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika kajian telah selesai maka dapat dipastikan tidak akan ada dampak negatif yang dirasakan penduduk di Kepulauan Seribu atas adanya Giant Sea Wall di pantai utara Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pembangunan Giant Sea Wall telah diresmikan sejak Oktober 2014 lalu kala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih berkuasa. Nantinya, pembangunan tanggul sepanjang 32 km akan dibagi tanggung jawabnya kepada Pemprov DKI, Pemerintah Pusat, dan pihak swasta yang hendak bergabung.
Pembangunan Giant Sea Wall merupakan bagian dari mega proyek National Coastal Integrated Capital Development (NCICD) antara Pemerintah Pusat, Provinsi DKI Jakarta dan pihak swasta. Pada tahap pertama, pembangunan akan difokuskan pada penguatan garis pantai utara Jakarta sepanjang 32 km. Dalam fase ini, pengerjaan mencakup penguatan tanggul serta pemasangan stasiun pompa dengan biaya investasi mencapai US$ 1,9 miliar.
Tahap kedua pembangunan proyek tersebut mulai dilakukan pada bagian luar tanggul dan mereklamasi laut seluas 1.250 hektar hingga 4.000 hektar. Fase yang dimulai sejak 2018 hingga 2022 itu, juga akan dibuat jalan tol mulai dari Tangerang dan Bekasi berikut stasiun pompa dan pintu air, pemindahan jaringan pipa hingga restorasi hutan bakau dengan biaya investasi mencapai US$ 4,8 miliar.
Sedangkan pada tahap ketiga, proyek pembangunan dikonsentrasikan ke bagian luar tanggul di sisi timur Jakarta. Tapi, rencana ini belum ditentukan karena penurunan muka tanah di kawasan timur Jakarta masih relatif lambat. (pit)