Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran anggota online pada Rabu (8/4) ini. Dalam pendaftaran tersebut, Polri akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan proses penerimaan berjalan bersih.
"Seperti tahun kemarin, kami tetap menggandeng KPK untuk pencegahan. Beberapa Komisi nasional juga kami gandeng bahkan Komnas HAM," kata asisten SDM Polri, Inspektur Jenderal Haka Astana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia juga memastikan tidak akan dikenakan pungutan biaya dalam proses pendaftaran tersebut. Jika terbukti ada pungutan biaya, dia mempersilakan pendaftar untuk segera melaporkan ke petugas Profesi dan Pengamanan terdekat.
"Mohon diawasi ini, kalau ada komplain tentang adanya pungutan, silakan lapor," ujarnya. Bahkan, dia sendiri siap menerima laporan jika memang ada pungutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi di www.penerimaan.polri.go.id. Polri akan menerima pengajuan pendaftaran hingga 25 April 2015.
Setelah mendaftar secara daring, calon perserta akan diberikan nomor registrasi untuk kemudian ditukarkan di kepolisian daerah terdekat. Syarat-syarat pendaftaran juga dapat dilihat di situs resmi tersebut.
Melalui situs tersebut, ada tiga bidang penerimaan yang dibuka, yakni Akpol, Brigadir dan Tamtama. Sementara pendaftaran untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana telah ditutup. Untuk tahun ini, Polri menerima sebanyak 15.350 personil Polri di empat bidang tersebut.
(utd)