Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum DPR meminta pandangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri. Komisi III DPR RI memandang secara garis besar masukan yang diberikan oleh KPK dan PPATK akan berpengaruh pada proses uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan pekan depan.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Komisioner KPK Taufiqurrahman Ruki menyampaikan pandangannya mengenai calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Ia mengungkapkan, Badrodin selalu memperbaharui laporan harta kekayaannya. Hal tersebut terlihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan oleh Badrodin pada Mei 2014.
"Dari LHKPN, Badrodin sudah memasukkan lima kali. Nanti yang keenam," ujar Ruki di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengakui memang adanya kekurangan dari yang dilaporkan pada tahun 2013. Namun, hal tersebut diperbaiki secara terus menerus. "Dicatat dari A1 sampai B5. Saya pikir tidak semua orang begitu," jelas Ruki.
Selain itu, Ruki mengungkapkan bahwa hingga saat ini, nama Badrodin Haiti tidak pernah disebut bahkan terseret dalam perkara-perkara yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. "Sampai saat ini belum ditemukan saksi-saksi yang libatkan Badrodin," tegasnya.
Ruki turut menilai cara berkomunikasi yang dilakukan oleh Badrodin Haiti yang saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Kapolri. Menurutnya Badrodin memiliki cara berkomunikasi baik dengan para pimpininan lembaga negara seperti DPR, PPATK termasuk dengan KPK.
Komisioner KPK Adnan Pandu Praja bahkan mengungkapkan Badrodin turut membantu kesuksesan program pencegahan KPK dalam bidang Minerba. Ia mengatakan dengan bantuan Kepolisian, KPK dapat mengimbau kepala daerah untuk mencabut tambang-tambangnya. "Karena itu meningkat lebih dari Rp 10 triliun," jelasnya.
(pit)