Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial AS selaku pemilik narkotika CC4 yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada Kamis (9/4) malam.
Aparat yang bertugas dalam penggeledahan ini mengatakan CC4 merupakan narkotika jenis baru yang efeknya sepuluh kali lipat lebih kuat dibandingkan satu butir inex.
AS, yang kemudian diketahui bernama lengkap Andre Samsul Malik menyimpan CC4 sebanyak 120 lembar atau setara dengan dua ribu keping. Aparat membawa AS ke luar dari LP Cipinang untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS sebelumnya pernah terjerat masalah narkotika. Aparat dari Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek AS dan lima rekannya di sebuah rumah yang berlokasi di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, September 2012 lalu. Rumah itu dimanfaatkan sebagai tempat pembuatan sabu dan ekstasi. AS membuat sabu dan ekstasi itu bersama istri dan sejumlah rekannya.
Jaringan AS terungkap setelah polisi menangkap dua orang yang sedang transaksi narkotika di Mal Emporium, Pluit, Jakarta Utara, pada September 2012.
Meski saat ini telah berada dalam LP Cipinang, ternyata AS masih melenggang mengurusi narkotika.
Seorang aparat dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, bahwa penggeledahan kali ini dilakukan setelah mereka mengungkap sindikat narkotika.
"Ditemukan otak sindikat narkotika ini ada di dalam LP. Freddy (Freddy Budiman), dia otak besarnya," kata sumber itu.
Selain CC4, aparat juga mengamankan ekstasi yang dimiliki AS. Sebuah komputer jinjing, telepon seluler, dan buku tabungan, juga diamankan oleh aparat.
(obs/obs)