Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berharap segera mendapatkan kejelasan atas kasus dugaan tindak pidana yang disangkakan Badan Reserse Kriminal Polri terhadapnya. Namun, sebagai tersangka, Bambang mengaku hanya dapat mempersiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan para penyidik kepolisian.
"Karena posisi saya tersangka, saya mempersiapkan segala sesuatu yang akan terjadi. Itu saja. Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak lama lagi, akan ada kejelasan," ujarnya saat ditemui pada sebuah diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Selasa (7/4).
Bambang menuturkan sama sekali tidak mengetahui ujung dari perkara yang menjeratnya, apakah akan berhenti atas dasar surat penghentian penyidikan perkara atau berlanjut ke meja kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak tahu (apakah akan ada SP3). Dilanjutkan silakan, tidak dilanjutkan, apa alasannya," ungkap Bambang.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan institusinya tidak akan memetieskan perkara Bambang. Ia berkata, kasus Bambang sempat ditunda sementara waktu, menunggu situasi konflik KPK-Polri mereda.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Dia mengatakan saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas tersangka milik Bambang Widjojanto.
"Penundaan bukan dihentikan, kami melengkapi berkas itu sendiri. Mungkin ada saksi lain atau bukti lain," kata Budi saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Kamis (12/3).
(pit)