Kalapas Cipinang Curiga IR Terlibat Sindikat Narkoba
Jumat, 10 Apr 2015 16:20 WIB
Kepala Tim Narcotic Investigation Centre (NIC) Direktorat Narkoba Mabes AKBP Kristian Siagian menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, di Jakarta, Jumat (10/4). (CNN Indonesia/ Aghnia Adzkia)
"Memang beberapa hari sudah kami pantau. Anak itu sering ke blok-blok padahal tugasnya tidak di blok. Terbukti anak ini terlibat peredaran narkoba," ujar Krismono ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (10/4).
"Ini sering sekali kami ingatkan dan seluruh petugas diarahkan. Mari laksanakan program pemerintah memberantas halinar seperti handphone atau telepon genggam, pungutan liar dan narkoba," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Narkoba Mabes Polri sekaligus Kepala Tim Narcotic Investigation Centre (NIC) Direktorat Narkoba Mabes Ajun Komisaris Besar Kristian Siagian menuturkan timnya telah menetapkan seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sebagai tersangka.
Lihat Juga: Penyidik Polri Tetapkan Petugas Lapas Cipinang Tersangka
"Saya dapat tersangka baru, petugas LP Cipinang inidial IR," kata Kristian di LP Salemba saat menjemput paksa anak buah gembong narkoba Freddy Budiman, Ashiong Cecep, Jakarta, Jumat.
Pihaknya mengatakan tersangka disebut mengetahui peredaran narkotika jenis baru, CC4, di Lapas dan melakukan pembiaran peredarannya. Narkoba jenis baru tersebut diimpor dari negara lain.
Saat ini tim penyidik tengah menjemput paksa Ashiong. Hingga berita ini diturunkan, negosiasi masih berjalan alot. Kristian beserta anak buahnya tampak beradu mulut dengan petugas lapas dengan nada tinggi.
Baca Juga: Polisi Ribut dengan Petugas LP Saat Jemput Tersangka Narkotik (utd)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Demi Lindungi Aset RI
Nasional • 3 jam yang laluKebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Tunggu Investigasi KNKT
Nasional • 1 jam yang laluBasarnas Akhiri Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
Nasional • 3 jam yang laluBos Padel di Bandung Kena Denda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
Nasional • 7 jam yang laluRespons TNI dan Polri soal Pramuka Garuda Bisa Daftar Tanpa Tes
Nasional • 8 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK