KPK Sita Uang Ratusan Juta Hasil Tangkap Tangan di Bali

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 23:01 WIB
Didapati uang pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 147 lembar.
Penyidik menunjukan barang buktibarang bukti uang dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDIP bersama seorang oknum anggota polisi dalam operasi di hotel Sanur Bali, Kamis (9/4) malam. Jakarta, 10 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang ratusan juta rupiah hasil operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK yang dilakukan di Bali, kemarin petang. Uang tersebut diduga merupakan duit suap yang digunakan untuk pengusahaan izin perusahaan tambang, PT MMS, di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Duit tersebut didapat ketika Tim Satgas KPK menangkap tangan anggota Komisi IV DPR Adriansyah saat menerima transaksi duit dari Agung Krisdiandi yang berperan sebagai kurir di sebuah hotel di Sanur, Bali. Duit itu merupakan pemberian dari pengusaha tambang Andrew Hidayat yang turut ditangkap di Jakarta pada waktu yang hampir bersamaan.

"Uang itu didapati ada di dalam tas kertas dan sudah terbungkus amplop cokelat," ujar Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Jumat malam, (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa amplop tersebut, didapati uang masing-masing pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 147 lembar.

Mata uang rupiah yang berhasil disita adalah Rp 55.850.000. Sementara mata uang dolar Singapura jika dikonversi ke rupiah totalnya mencapai Rp 377.958.800. (1 dolar Singapura = Rp 9.451.25)

Johan mengatakan transaksi tersebut bukan yang pertama kalinya. "Kami menduga sebelumnya telah terjadi serah terima uang. Itu sedang didalami penyidik," ujar Johan.

Setelah operasi tangkap tangan tersebut, KPK menggelar pemeriksaan di Polres Denpasar, Bali. Pemeriksaan dilanjutkan di Gedung KPK siang tadi.

Dari hasil pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Andrew dan Adriansyah sebagai tersangka. Sementara Agung dilepaskan dengan alasan dia hanya berperan sebagai pengantar.

"Untuk AK, penyidik belum menemukan bukti yang kuat atas keterlibatannya," ujar Johan.

Setelah nanti proses pemeriksaan selesai, kata Johan, kedua tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER