Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng, Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Gunawan membenarkan seorang anggotanya, Agung Krisdianto diciduk tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Bali, Kamis (9/4).
"Benar ada anggota kami bernama Agung Krisdianto di Polsek Menteng," kata Gunawan saat dikonfirmasi Jumat (10/4).
Agung saat ini tercatat bertugas di unit Sabhara Polsektro Menteng berpangkat Brigadir Polisi Satu. Menurut Gunawan, Agung pergi ke Pulau Dewata tanpa sepengetahuan Polsektro Menteng. "Dia pergi tanpa seizin dinas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Gunawan, anak buahnya itu pergi ke Bali untuk mengunjungi temannya. "Karena dia berteman dengan orang yang ditangkap itu," kata Gunawan tanpa menjelaskan siapa teman yang dimaksud.
Gunawan mengatakan, saat ini tim gabungan Polsektro Menteng dan Polrestro Jakarta Pusat telah diterbangkan ke Pulau Dewata untuk memastikan peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Untuk sementara, pihak Polsektro Menteng masih menunggu kepastian klarifikasi dari KPK.
Agung merupakan salah satu dari tiga orang yang diamankan KPK. Dia saat ini tengah menjalani pemeriksaan dengan dua terperiksa lainnya, yakni Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah dan seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Agung dan Adriansyah diamankan saat bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Sanur Bali, sekitar pukul 18.45 WITA. KPK menduga Agung berperan sebagai kurir yang mengantarkan duit untuk Adriansyah.
"Ini diuga berkaitan dengan pemberian izin usaha tambang di sebuah lokasi di Kalimantan," ujar Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo.
Saat ini tiga orang terperiksa itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Johan mengatakan KPK punya waktu maksimal 1x24 jam sejak mereka ditangkap untuk menentukan kelanjutan nasib status yang mereka sandang.
(rdk)