Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 00.31 WIB, Sabtu (11/4), anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, terlihat meninggalkan kantor KPK dan ditahan di Rutan Guntur.
Adriansyah ditahan karena menerima suap dari pengusaha bernama Andrew Hidayat. KPK menangkap Adriansyah di Bali pada Kamis (9/4) malam dalam operasi tangkap tangan ketika ia menerima uang suap di Bali dari Agung Krisdiandi yang merupakan kurir suruhan Andrew.
Ketika meninggalkan kantor KPK, Adriansyah terlihat mengenakan rompi oranye. Menurut laporan
Detikcom, ia sama sekali tak menjawab pertanyaan para jurnalis dan hanya melempar senyum lalu masuk ke mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka AH ditahan di Rutan KPK. Sementara tersangka A ditahan di Rutan Guntur," ucap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi
Detikcom.KPK rupanya telah membuntuti Adriansyah sejak Desember 2014. Adriansyah merupakan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Dalam operasi tangkap tangan kemarin lusa, tim satuan tugas KPK berhasil menyita uang ratusan juta rupiah dari Ardiansyah yang diduga merupakan duit suap untuk untuk pengusahaan izin perusahaan tambang, PT MMS, di Tanah Laut.
Uang itu didapati ada di dalam tas kertas dan sudah terbungkus amplop cokelat. Dalam beberapa amplop tersebut, didapati uang masing-masing pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 147 lembar.
Mata uang rupiah yang berhasil disita adalah Rp 55.850.000. Sementara mata uang dolar Singapura jika dikonversi ke rupiah totalnya mencapai Rp 377.958.800. (1 dolar Singapura = Rp 9.451.25).
(adt)