Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal Djoko Mukti Haryono menilai pemblokiran situs yang berisi paham radikal sangat baik. Pemblokiran itu seperti yang direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Menurut saya hal ini sangat bagus," ujar Djoko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (10/4).
Dia menyatakan, tidak semua pemilik situs-situs yang diblokir melakukan protes terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi tersebut. Karena itu, dia menaruh kecurigaan terhadap pihak yang tidak memrotes pemblokiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak protes itu, mungkin dari kelompok militan," ujarnya.
Namun Djoko juga mengatakan, situs-situs yang diblokir tidak akan sepenuhnya mati selama masih mempunyai server. "Ditutup di sini terbuka di sana, keluar lagi, jadi tidak selesai-selesai."
Hal tersebut, menurutnya, adalah permasalahan yang harus menjadi perhatian segala pihak terkait isu ini.
Walau demikian, dia juga menyatakan pemblokiran situs tidak dapat dilakukan sembarangan. Situs yang hendak diblokir perlu didalami matang-matang apakah memang layak untuk dibatasi.
"Kebetulan percepatan penanganan ISIS termasuk program yang penanggungjawabnya adalah Kabaintelkam, selain Kepala BIN, BNPT dan pemerintah. Kami bersepakat untuk tahun 2015 sampai 2019 ISIS sudah tidak boleh ada lagi," ujar Djoko. (Lihat fokus:
Kontroversi Pemblokiran Situs Islam)
Sebelumnya, tim panel Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) memutuskan untuk membebaskan 12 situs Islam dari pemblokiran mulai hari ini (10/4).
"Mereka punya itikad baik karena sudah datang ke sini pada Selasa kemarin untuk sampaikan hal-hal bahwa situs mereka tidak mengandung konten radikal," kata Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam, Agus Barnas saat ditemui CNN Indonesia, Kamis (9/4).
12 situs yang mengajukan normalisasi adalah arrahmah.com, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, muslimdaily.net, salam-online.com, gemaislam.com, dakwatuna.com, panjimas.com, kiblat.net, voaislam.com, eramuslim.com, dan yang paling baru an-najah.net.
Sementara untuk tujuh situs lain yang masih diblokir, Agus masih belum mendapat informasi jelas. Pemilik ketujuh situs tersebut pun diminta untuk melapor jika memang ada keberatan yang diajukan. (Baca juga:
Nasib Situs yang Diblokir Tergantung Tim Panel)
(sur)